BANGKINANG (riauamndiri.co)- Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMBD) Kabupaten Kampar mengingatkan kepala desa untuk jeli dalam menggunakan dana desa.
Hal ini disampaikan Kepala BPMBD Kampar, Surya Budhi, SH saat ditemui di Kantornya, Senin (7/3).
"Kepala desa harus jeli dan cermat dalam menggunakan dana desa. Program infrastruktur yang ingin dibangun harus menjadi kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan jalan, jembatan maupun pengairan," ujar Surya Budhi.
Selain itu, lanjutnya, kepala desa harus mempelajari aturan-aturan yang berlaku dalam penggunaan dana desa, dan juga harus patuh pada hukum, karena hukum itu panglima tertinggi di negara kita.
"Kalau terdapat keraguan dalam menjalankan program dan penggunaan anggaran silakan berkoordinasi dengan BPMBD," lanjutnya.
Selanjutnya untuk pengawasan Surya menjelaskan bahwa kepala desa harus membuat laporan tiap tahunnya ke BPMPD.
Jika laporan ini terlambat diserahkan ke BPMPD,itu akan ada sanksinya.
“Tiap tahunnya kepala desa akan menyerahkan laporannya ke kami. Laporan ini jangan sampai terlambat diserahkan karena jika terlambat dan tidak sesuai dengan peraturan bupati, pencairan anggaran desa untuk yang berikutnya akan ada penundaan,” jelas Surya.
Surya Budhi juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal pembangunan di desa masing-masing.
"Masyarakat harus berperan aktif bersama kepala desa agar desa itu benar-benar menjadi desa yang maju, madiri dan sejatera sesua harapan pemerintah pusat," ujarnya
Untuk lebih mematangkan persiapan Pemerintahan Desa dalam mengelola anggaran, BPMBD berencana mengadakan pelatihan untuk kepala desa dan jajarannya secara bertahap.(mg2)