"Seperti pada pemilukada akan datang pada 2017, jadi para pengurus partai agar menjaga jangan sampai karena perbedaan pilkada ini terjadi perpecahan dan kubu-kubu, karena kita sudah kenal dalam bentuk bernegara dan berbangsa bahwa kita ada dalam NKRI, dengan semboyan bhineka tunggal ika, UUD 45, ketetapan MPR dan Pancasila, sebagai pedoman kita," ujar anggota DPR Komisi III dapil Riau ini, kepada Haluan Riau, Minggu (6/3/2016).
Menurut Marsiaman Saragih, dalam mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan tersebut dihadapan 21 pengurus kecamatan, Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan, se Kabupaten Kampar, yang dilaksanakan di kantor DPC PDI-Perjuangan Kab. Kampar, Bangkinang, (28/2/2016), apabila 4 pilar tersebut diterapkan maka tidak ada lagi persoalan perpecahan dan keributan dalam Pemilukad.
Ia juga mengingatkan untuk tidak mempersoalkan lagi ideologi bangsa yakni Pancasila. "Pancasila jangan dipersoalkan lagi dalam kampanye calon kepala daerah, namun yang perlu adalah untuk kemajuan Kab Kampar secara keseluruhan dan tetap berjuang sesuai jalur hukum, jangan ada kampanye di luar aturan pilkada pokoknya adalah menjaga persatuan kesatuan, dan UU 45 sama Bhineka Tunggal Ika, Pancasila itulah pedoman," ujarnya.
Lanjutnya, ia juga meminta para pengurus partai di kecamatan mensosialisasikan pedoman 4 pilar kebangsaan kepada masyarakat.
"Dalam memenangkan pilkada Kab Kampar 2017 semua calon partai jangan lagi berpedoman ke selain empat pilar itu, karena itu sudah final," paparnya ***
Penulis : Syafri Ario