PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kementerian Lingkungan Hidup telah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi limbah plastik agar kantong plastik tidak diberikan cuma-cuma, namun kini harus berbayar. Namun kalangan DPRD Kota Pekanbaru menilai kebijakan itu tidak efektif.
"Penerapan kantong plastik berbayar ini diterapkan agar masyarakat tidak lagi menggunakan plastik untuk tempat belanjaan, dikarenakan kantong plastik ini akan lama terurai hingga beberapa tahun. Namun kita lihat saat sekarang ini sangat disayangkan pengunaan kantong plastik tetap saja digunakan," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga, pada wartawan baru ini.
Dapot menilai kebijakan tersebut bukan solusi yang tepat untuk mengurangi limbah sampah, bahkan masyarakat selaku konsumen yang bakal dirugikan jika diberlakukan di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Pemerintah hendaknya mencari solusi yang baik dan tepat untuk mengganti kantong plastik yang selama ini digunakan oleh pihak swalayan, minimarket, dan toko-toko lainya, agar diganti menjadi kantong-kantong kertas yang mudah terurai dan tidak menjadi limbah," ujar Dapot.
Dewan Diakui Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru ini, pada dasarnya penerapan kantong plastik berbayar yang diintruksikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup sangat baik, namun fakta di lapangan penerapananya kurang efektif. Untuk itu, Dapot menilai perlu ada solusi lain yang dianggap ampuh dan efektif mengatasi persoalan limbah sampah saat ini.
"Kalau seperti itu penerapannya harus ada suatu solusi yang lain dari pemerintah untuk menggantikan kantong plastik ini, seperti kantong-kantong kertas. Karena membayar Rp200 akan menjadi keuntungan untuk pihak swalayan, minimarket, toko-toko dan lainya, yang dagangannya sudah kita beli, kita dibebani lagi dengan uang Rp200 per kantong plastik untuk meletakkan belanjaan, carilah solusi lain,"imbuhnya.(ben)