TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Indragiri Hilir memberikan imbauan, kepada tenaga kerja agar menggunakan peralatan pengaman atau safety sebelum memulai sesuatu pekerjaan. Penggunaan peralatan pengaman untuk mencegah kemungkinan terjadi kecelakaan kerja.
"Selain diterapkan oleh perusahaan dengan sistem menajemen keselamatan kerja juga berasal dari tenaga kerja itu sendiri dengan mematuhi ketentuan pada saat bekerja," kata Kadisnakertran Masdar, Sabtu (5/3)
Dikatakan, Disnakertran sebagai instansi berwenang setiap tahunnya selalu memberikan pengawasan terhadap tenaga kerja. Disamping memberikan penilaian terhadap penerapan K3 oleh perusahaan. "Setiap tahun kami punya laporannya mengenai kecelakaan kerja di Inhil," katanya.
Sepanjang tahun 2015, Masdar menjelaskan ada satu kecelakaan kerja yang fatal terjadi hal itu diketahinya berdasarkan laporan dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu dimana terjadi kecelakaan salah satu karyawan putus salah satu jari tangannya dikarena tergilas rel kereta pembawa sawit.
Kemudian kejadian yang lain terjadi pada saat bekerja, namun bukan disebabkan karena pekerjaannya yakni disambar petir. Mengakibatkan 3 orang tenaga kerja menjadi korban. "Selebihnya di Inhil sudah zero aksiden," tambahnya.
Buat meminimalisir terjadinya kecelakaan pada saat bekerja ditambahkan mantan Sekretaris DPRD Inhil itu, dengan keterpaduan antara perusahaan dan tenaga kerja dalam penerapan K3.
"Apapun pekerjaan yang kita lakukan penting bagi kita untuk mengutamakan keselamatan kesehatan pada saat bekerja," pesan Masdar.(inh/aag)