Kades Transparan Gunakan Dana Desa

Ahad, 06 Maret 2016 - 23:06 WIB
Iwan Taruna

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Dewan Perwakilan Rakyat DaerahIndragiri Hilir berharap, kepada seluruh masyarakat proaktif dalam mengawasi dan melaporkan ke pihak berwenang apabila ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa.

Hal itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil Iwan Taruna, saat berbincang dengan awak media.

Dikatakan Iwan, masyarakat harus mengetahui berapa jumlah dana yang diterima oleh desa dan rincian penggunaannya, baik alokasi dana desa yang bersumber dari APBN, Provinsi maupun Kabupaten.

Langkah tersebut sebagai upaya menghindari timbulnya kecurigaan terhadap penyalahgunaan dana di desa bersangkutan. "Jadi, Kepala Desa (Kades) atau aparatur desa harus transparan  dalam penggunaan keuangan desa," kata pria yang akrab disapa IT ini, Sabtu (5/3).

Lebih jauh dijelaskan Ketua Komisi III DPRD Inhil ini, berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, aparatur desa harus mendokumentasikan semua keuangan desa mulai dari pendapatan sampai pengeluaran, dan kemudian dipertanggungjawabkan.

"Harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat dan dipertanggungjawabkan lewat Badan Pemusyawaratan Desa," tambahnya.

Apabila desa tidak mempublikasikan penggunaan dan realisasi anggaran tersebut, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, maka masyarakat berhak menanyakannya langsung kepada desa.

"Alokasi dana desa diperuntukan bagi pemberdayaan masyarakat dan pembangunan fisik, seperti jalan, jembatan dan irigasi dan lain-lain. Jika ada kecurigaan penyalahgunaan anggarannya, masyarakat desa dapat aktif bertanya dan melaporkan kepada pihak berwenang," imbuhnya. (kpr/ali)

Editor:

Terkini

Terpopuler