TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) belum melakukan rasionalisasi sejumlah kegiatan dan program pasca berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas). Kini pemkab tengah mengkonsultasikannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pengurangan penerimaan daerah
Demikian disampaikan Asisten III Setdakab Kuansing, Frederik, di Teluk Kuantan baru-baru ini. Berkurangnya DBH Migas, sebut Frederik, memaksa daerah melakukan rasionalisasi sejumlah kegiatan dan program. Bahkan sejumlah daerah juga mengalami penurunan penerimaan.
"Beberapa kabupaten sudah mendata kegiatan yang harus ditunda. Seperti yang dilakukan Pemkab Indragiri Hulu (Inhu)," ujarnya.
Sedangkan untuk Kuansing, lanjutnya, pemkab haris memastikan dulu pengurangan penerimaan, setelah itu baru dirancang program rasionalisasi.
Frederik memastikan pengurangan DBH berpengaruh pada kegiatan dan program. Solusinya berupa pembatalan atau pengurangan volume kegiatan.
"Karena dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2015 lalu semuanya dialokasikan untuk membayar proyek tiga pilar, yakni, Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks), Hotel Kuansing dan Pasar Tradisional Berbasis Modern.(hrc/dar)