RENGAT(riaumandiri.co)-Wakil Bupati Indragiri Hulu Khairizal, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2016 kepada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Inhu, Jumat (4/3), di aula Bappeda dan Litbang Inhu. Disebutkan, APBD Inhu Tahun 2016 sudah dapat dilaksanakan.
Turut hadir pada penyerahan DPA tersebut, Sekda Inhu Agus Rianto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Inhu Asriyan, Plt Asisten Administrasi Umum Setda Inhu Hendrizal serta kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, kepala kantor di lingkungan Pemkab Inhu.
Dalam pengarahannya, Wabup mengakui, dibanding tahun lalu penyerahan DPA ini mengalami keterlambatan. Tetapi hal ini bukan karena kelalaian ataupun kesengajaan, melainkan akibat dinamika ekonomi global yang berpengaruh hingga ke daerah, termasuk Kabupaten Inhu.
“Setelah penyerahan DPA ini saya harap seluruh SKPD sudah dapat melaksanakan program kegiatan yang sudah dianggarkan dan tidak masuk dalam rencana rasionalisasi,” ujar Wabup.
Selain itu, Wabup juga minta kepada seluruh SKPD dan ULP agar berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum melaksanakan lelang. Sehingga kegiatan yang sudah dilaksanakan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Yang paling penting pelajari aturan hukumnya. Sebab niat baik tanpa diiringi kepatuhan terhadap aturan akan menjadi persoalan,” ucapnya.
Ditambahkan Wabup, mulai Jumat (4/3), Pemkab Inhu sudah melaksanakan Musrenbang tahun 2017 dan diminta kepada SKPD dapat mengikuti dengan serius dan mempelajari usulan yang disampaikan dalam pelaksanaan Musrenbang. Selain itu, Wabup berharap dari tingkat kecamatan, sudah dapat disaring mana kegiatan yang prioritas serta harus dibiayai kabupaten, provinsi maupun pemerintah Pusat.
“Dengan adanya Alokasi Dana Desa (ADD) yang nilainya mencapai Rp1 miliar, saya harap juga bisa ditentukan mana yang nantinya bisa dibiayai oleh desa dan mana yang harus dibiayai oleh kabupaten,” ucapnya, seraya berharap pelaksanaan APBD Tahun 2016 dapat berjalan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat. (kbc/eka)