BANGKINANG (riaumandiri.co)-Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (Pusyanra) Sarimadu Kabupaten Kampar sebagai salah satu organisasi masyarakat (ormas) mitra Pemerintah Kabupaten Kampar khususnya Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) telah melakukan sosialisasi tentang Pusyanra dan penyuluhan keluarga sejahtera di 16 kecamatan di Kabupaten Kampar sepanjang tahun 2015. Untuk kecamatan yang belum dikunjungi akan dilanjutkan pada program kegiatan tahun 2016 ini. Sasaran sosialisasi yakni kader KB dan tokoh masyarakat di kecamatan.
Demikian disampaikan Ketua Pelaksana Pusyanra Sarimadu Abdul Rivai, S.Ag didampingi Kabid PKKR BKBPP Kabupaten Kampar Dwi Astuti kepada Haluan Riau, Jumat (4/3). “Kami telah melakukan sosialisasi di 16 kecamatan pada tahun 2015. Jika anggaran memungkinkan maka program sosialisasi akan dilanjutkan di kecamatan yang belum dikunjungi,” ujarnya.
Penyuluhan disampaikan Abd Rivai bahwa Pusyanra Sarimadu telah dibentuk sejak 20 Juni 2014 melalui Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 23 tahun 2014. Didalam kepengurusan terdapat unsur dari Dinas P dan K, forum Paudi, PKK, PKBI, P2TP2A, LPA, BNN, Granat, Kemenag, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Asiyiah, IBI, Puskesmas, Disperindag, BKBPP, dan Dinas Koperasi UKM.
Pusyanra Sarimadu ini memiliki tugas pokok dan wewenang di antaranya melakukan sosialisasi dan promosi tentang keberadaan Pusyanra Sarimadu. Menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung terlaksananya pelayanan di Pusyanra Sarimadu, memberikan dukungan operasional untuk pelaksanaan Pusyanra Sarimadu, melakukan pelatihan/orientasi untuk peningkatan SDM Pusyanra Sarimadu. Menggalang kemitraan dengan pihak lain dalam rangka pengembangan Pusyanra Sarimadu dan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program Pusyanra Sarimadu.(oni)