Pekanbaru (riaumandiri.co)-Pemerintah Provinsi untuk tahun 2016 ini mengucurkan anggaran sebesar Rp1,6 triliun untuk infrastruktur jalan dan jembatan. Dari anggaran terebut telah ditetapkan jalan yang akan dibangun dan diperbaiki sepanjang 2.981 Km, sedangkan untuk pembangunan jembatan ada 8 jembatan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, meminta kepada Dinas Binamarga untuk segera membangun jalan dan Jembatan tersebut dan di umumkan kepada masyarakat. Seluruh program kerja yang ada di Binamarga harus terbuka, data harus jelas mana yang menjadi kewenangan Nasional, kewenangan Pemprov dan kabupaten/kota.
"Agar masyarakat tahu apa yang dilakukan oleh Binamarga. Perlu untuk membuktikan anggaran yang ada itu ada digunakan. Berapa jalan Pemerintah yang sudah dan akan dikerjakan. Kan ini ada informasi, jalan yang ada di Riau ini kok segitu-segitu aja.
Binamarga Jadi perlu di umumkan," ujar Plt Gubri, kepada seluruh peserta rapat koordinasi teknis Dinas Binamarga Provinsi Riau bersama Kabupaten Kota, Kamis (3/3), di Hotel Pangeran.
Plt menegaskan perlu sinkronisasi antara Dinas Binamarga Provinsi dengan Dinas PU atau binamarga Kabupaten Kota, dalam pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Karena pada tahun 2016 ini banyak kewenangan dari pusat dialihkan kepada provinsi, begitu juga sebaliknya. Termasuk kewenangan dari Provinsi dialihkan menjadi kewenangan Kabupaten Kota, dan sebaliknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Binamarha Syafril Tamun, mengatakan, rakor bersama kabupaten/kota ini untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang akan dijalankan pada tahun 2016 ini. Rakor ini untuk menuju sentra-sentra pengembangan ekonomi di Riau.
"Sesuai dengan arahan dari Plt Gubri, infrastuktur jalan dan jembatan ini harus segera dilaksanakan. Jadi perlu dilakukan rakor dengan daerah agar kita bisa menyamakan persepsi dalam pembangunan," jelas Syafril Tamun.
Untuk tahun ini kata Tamun, banyak usulan-usulan dari dari kabupaten kota kepada Pemprov Riau dalam hal pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, yang bukan menjadi kewenangan Dinas Binamarga Provinsi. Sehingga usulan tersebut terpaksa harus dikembalikan kepada daerah.
"Selain bukan kewenangan Provinsi juga masih ada usulan dari kabupaten kota yang DED-nya tidak ada. Ada juga persyaratan yang tidak terpenuhi, jadi ditahun 2016 ini ada perbedaan yang signifikan. Untuk itu diperlukanlah pertemuan ini untuk mensinkronkan kegiatan yang dijalankan," ungkap Tamun.
Lebih jauh dikatakan Syafril Tamun, untuk pembangunan jalan Nasional yang ada di Riau, dari data Kementrian tercatat sepanjang 1336,61 Km. Dan jalan Provinsi yang diusulkan untuk dikerjakan pada tahun ini sepanjanga 3.033 Km. Namun ternyata yang disetujui oleh Kementrian sepanjang 2.981 Km.
"Itulah makanya ada usulan daerah yang tidak terakomodir semua. Karena ada kewenangan yang bukan milik Provinsi dan dikembalikan ke daerah. Untuk halan Nasional memang bertambah sekitar 202 Km, sedangkan jalan Provinsi jadi berkurang 51 Km," ungkapnya.
Sedangkan untuk jembatan yang akan di bangun dan diperbaiki untum tahun ini berjuah 8 jembatan yang ada di tiga Kabupaten, yakni Kabupaten Kampar, Rokan Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi, dengan pagu anggaran sebesar Rp80 miliar."Memang ada sebanyak 24 jembatan yang rusak, tapi baru 8 jembatan yang menjadi prioritas, di tiga Kabupaten ini," tutup Tamun.(nur)