PPK di Kuansing Resmi Dibubarkan

Jumat, 04 Maret 2016 - 09:18 WIB
PPK Kuansing

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-Kamis (3/3) pagi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi, resmi membubarkan 75 orang Panitia Pemilihan Kecamatan yang telah selesai melaksanakan tugas dalam Pilkada 2015 lalu.

Acara pembubaran PPK ini dipimpin Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar, dihadiri Komisioner KPU, di antaranya, Wigati, Syafriadi, Dedi Erianto dan Insda Syukri, di aula kantor KPU Kuansing.

Dikatakan Wigati, secara otomatis PPK bubar berarti PPS juga sudah resmi bubar semuanya. Dengan dibubarkan semua PPK maupun PPS ini tentunya secara otomatis pula KPU menyetop honor dan anggaran lainnya yang sebelumnya masih diterima PPK.

Terkait adanya kabar masih ada honor PPS yang belum selesai dibayar, dikatakan Wigati, mungkin dari sekretariat belum cair dananya karena Spj belum diselesaikan.

"Kalau Spj nya sudah lengkap pasti dicairkan. Karena itukan hak mereka. Sekarang mungkin spj nya belum lengkap, makanya masih ada yang belum menerima honor," ujar Wigati.

Kalau sudah lengkap SPJ nya biasanya langsung disalurkan honornya. "Kalau tidak salah masih ada empat kecamatan yang belum menyelesaikan SPjnya, makanya honor belum mereka terima," ujarnya.

Karena honor PPS yang sudah bekerja pada Pilkada lalu, tetap akan dibayarkan. "Tidak usah cemas pasti akan dibayar, kalau spj nya sudah lengkap disampaikan ke Sekretariat," pungkasnya.(rob)

Editor:

Terkini

Terpopuler