Tidak bisa dipungkiri, salah satu ketakutan masyarakat Riau saat musim kemarau datang, adalah maraknya kembali kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Tak perlu menunggu lama, kekhawatiran itu akhirnya terbukti. Di beberapa daerah di Bumi Lancang Kuning, ternyata memang ada beberapa lahan yang diduga sengaja dibakar. Alasannya, sama dengan seperti yang sudah-sudah. Bila tidak untuk perluasan lahan, atau hanya sekedar membersihkan lahan yang telah ada. Alasan ekonomis, diduga masih menjadi penyebab kuat mengapa aksi pembakaran lahan itu masih terjadi, meskipun hingga saat ini masih sangat kecil.
Namun meski masih kecil, tentu saja kondisi ini bukan alasan membiarkan pelaku pembakaran lahan itu masih bisa berbuat semau mereka. Ibarat guyonan seorang rekan, yang mengaku sulit tidur saat malam hari karena diganggu nyamuk. Memang nyamuknya hanya satu ekor, tapi teman-temannya yang banyak. Jadi kalau semua beraksi pada waktu bersamaan, dampaknya juga akan besar.
Guyonan ini mungkin bisa dikaitkan dengan kondisi yang terjadi saat ini. Kalau ada pelaku pembakaran lahan yang dibiarkan begitu saja, tentu akan mengundang kawan-kawannya yang lain berminat melakukan aksi serupa dan akhirnya jadi semakin besar. Ini yang paling patut untuk diperhatikan dan tentu saja dicegah.
Karena itu, apresiasi tentu saja pantas diberikan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait, yang sejauh ini sudah mengamankan dan memproses beberapa pelaku Karhutla. Kita tentu berharap, dengan adanya pemberian sanksi yang tegas, akan menimbulkan perasaan takut bagi oknum lain yang berniat melakukan perbuatan serupa. Intinya, pencegahan terhadap Karhutla memang sudah harus dilakukan sejak sekarang, saat kondisinya masih dini.
Selain itu, penyadaran kepada masyarakat tentang betapa berbahaya dan banyaknya dampak yang merugikan akibat Karhutla, harus selalu ditekankan. Karena, sesuai dengan penilaian Danrem 031/WB, Brigjen Nurendi, bisa saja aksi pembakaran lahan itu disebabkan oknum masyarakat yang melakukannya tidak tahu dan menyangka bahwa yang melakukan pembakaran lahan hanya mereka saja. Sehingga bila pun dilakukan, dampaknya tidak akan terlalu besar. Padahal, fakta menunjukkan, dugaan itu sangat jauh meleset. Apalagi jika mereka diiming-imingi dengan materi, yang jelas-jelas tidak seberapa nilainya dibanding dampak yang muncul akibat karhutla tersebut.
Namun intinya adalah pembakaran lahan adalah sesuatu yang dilarang. Karena itu, mumpung masih dini, maka upaya pencegahannya harus dilakukan sejak saat ini. Seperti dilontarkan orang-orang bijak, lebih baik mencegah sesuatu yang merusak, daripada harus memperbaikinya ketika kondisinya sudah parah. Semoga semua pihak memahami hal ini. ***