Warga Minta Surat Pjs Kades Dicabut

Kamis, 03 Maret 2016 - 08:19 WIB
ilustrasi

PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co)- Sekitar belasan warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (2/3) mendatangi kantor PLN dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan penundaan pemasangan jaringan listrik ke rumah warga hanya karena disurati Pjs. Kepala Desa Tanjung Medan, Sunarji.

Seperti yang disampaikan Tigor Manurung, kepada Haluan Riau, Rabu (2/3). Katanya penundaan pemasangan jaringan listrik tersebut berawal dari surat Pjs. Kades Tanjung Medan Nomor: 794/TM/XII/2015 tentang permohonan kepada PLN agar tidak menerima BP/pembayaran online dari biro/ masyarakat tanpa adanya persetujuan dari Pemerintah Desa Tanjung Medan.

Dalam suratnya, Pjs. Kades beralasan bila pemasangan listrik milik PLN dilakukan di rumah warga yang berada di pinggir jalan dilakukan maka pelanggan PLTD akan berkurang. Tentu, operasional PLTD desa tidak mencukupi lagi. Sehingga warga masyarakat yang ada di dalam terancam kegelapan.

“Menurut hemat kami, surat kepala desa ini jelas menghambat kesejahteraan masyarakat. Bagaimana tidak, seharusnya kami bisa menikmati penerangan listrik dengan biaya murah, malah dihalangi.

Padahal rapat yang dilaksanakan Kamis 17 Desember 2015 itu hanya dihadiri perangkat desa dan tidak melibatkan masyarakat. Jadi kedatangan kami ke PLN, dan DPRD Rohul untuk menyampaikan aspirasi untuk mempertimbangkan kembali surat Pjs. Kades tersebut,“ terang Tigor Munurung.

Di tempat terpisah, Pimpinan DPRD Rohul, H Zulkarnain, S.Sos berjanji akan melakukan mediasi dalam menyelesaikan persoalan tersebut dengan memanggil Camat Tambusai Utara dan Kades Tanjung Medan, serta berkoordinasi dengan pihak PLN Rayon Pasir Pengaraian.(gus)

Editor:

Terkini

Terpopuler