RENGAT(riaumandiri.co)-Dua timah panas terpaksa disarangkan ke kaki dua dari tiga pelaku Curas, masing-masing HA (46), warga Lubuk Linggau Sumatera Selatan dan AB (50), warga Musi Rawas. Satu pelaku lainnya HE, asli Lampung tak mendapatkan hadiah tersebut dari tim Reskrim Polres Inhu yang menangkap mereka.
HA dan AB merupakan pelaku utama perampokan yang dilakukan terhadap pedagang emas dusun Kuala Mulya desa Kuala Cenaku kecamatan Kuala Cenaku, pada tanggal 31 Januari 2016 lalu dan HE membantu merencanakan perampokan tersebut. Saat itu korban Abdula Muthalib (48), beserta istrinya Dewi Murni (42), pulang berjualan emas dari pasar Pekan Tua, Kabupaten Indragiri Hilir, dan barang dagangan mereka diletakkan di dalam jok sepeda motor yang mereka kendarai.
Setibanya di Dusun Kuala Mulya, korban didatangi dua orang dengan menggunakan sepeda motor yang langsung menendang motor korban sehingga mereka terjatuh. Belum sempat berdiri, korban Abdul Muthalib langsung di tembak pelaku, sedangkan istrinya berusaha melarikan diri dengan membawa kunci kontak sepeda motor, namun dikejar pelaku lainnya dan sempat hendak ditembak, namun senjata rakitan yang digunakan tidak meledak.
Dewi sempat melakukan perlawanan, namun pelaku langsung mengeluarkan pisau dan hendak menusuk korban, namun karena adanya teriakan dari rekannya bahwa emas yang beratnya lebih kurang 3 ons senilai Rp175 juta sudah didapatkan, maka Dewi di lepaskan dan kedua pelaku langsung melarikan diri.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ari Wibowo, melalui Wakapolres Kompol Ferly Rosa, mengungkapkan terungkapnya pelaku dimulai dari keterangan korban yang memang sudah sangat mengenali ciri-ciri pelaku."Ini kejadian yang kedua kalinya pelaku melakukan hal yang sama terhadap korban. Sebelumnya terjadi pada 20 Maret 2015 di Kempas Jaya Inhil. Saat itu emas korban juga diambil seberat 1/2 kg dan uang tunai Rp 40 juta," jelasnya.
Menurut Kasat Reskrim, setelah mendapatkan keterangan ciri-ciri pelaku dari korban, kemudian diperlihatkan gambar pelaku yang ada di Polres dan dibenarkan oleh korban. "Setelah pelaku dikenali, kemudian langsung dicari ke PT Teso Indah, karena pelaku merupakan pegawai perusahaan tersebut. Namun saat itu tidak ditemukan karena pasca kejadian tersebut, pelaku langsung meminta cuti untuk kembali ke kampung halaman mereka," katanya.
Setelah kembali bekerja seusai cuti, langsung ditangkap, Minggu (21/2) meskipun sempat terjadi perlawanan dan terpaksa harus dihadiahi timas panas buat melumpuhkannya. Usai penangkapan , langsung dilakukan pengembangan dan ternyata pelaku lainnya AB masih berada di di kampung halamannya, Musi Rawas.
Dikatakan Kasat, begitu mendapatkan informasi bahwa pelaku barada di Musi Rawas, tim langsung berangkat. Akhirnya keberadaan pelaku didapat, Jumat (26/2). Namun lagi-lagi harus dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian betisnya karena mencoba melarikan diri. (eka)