JAKARTA (riaumandiri.co)- Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan akan segera memutuskan perihal kasus yang membelit mantan pimpinan KPK Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) pada pekan ini. Jaksa Agung minta masyarakat agar bersabar menunggu keputusan.
"Minggu ini akan kita putuskan, jangan terburu-buru ya," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (29/2).
Pada, Jumat (12/2) jaksa agung sempat mengusulkan untuk mendeponeering kasus yang membelit dua mantan petinggi KPK ini. Jaksa agung juga telah meminta pandangan pada Komisi III DPR, Mahkamah Agung dan Mabes Polri. Lalu mengapa surat tersebut tak kunjung dikeluarkan?
"Diteken (ditandatangani) kan nggak lama, yang lama kan bahasnya tapi secepatnya. Pertimbangannya kepentingan umum," kata Prasetyo.
Sebelumnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, pagi ini, Prasetyo belum mengungkap isi putusannya. Prasetyo hanya mengatakan bahwa keputusan itu adalah keputusan final. (dtc/ara)