RENGAT(riaumandiri.co)-Hingga, Senin (29/2), Sekretaris Daerah Inhu belum satu pun menerima progres kerja dari semua Satuan Kerja Perangkat Daerah. Oleh karena itu, Sekda Inhu Agusrianto, meminta kepada segera memberikan laporan progres tersebut.
Selain itu, Agus Rianto menegaskan kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar melakukan koordinasi dengan DPRD Inhu, terkait adanya pengurangan pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar Rp254 miliar.
"Pengurangan DBH sebesar Rp 254 miliar diketahui dari laporan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Inhu. Dampak penguarangan ini akan terjadi penggeseran anggaran di seluruh SKPD," sebut Agus, Senin (29/2).
Menurutnya, penggeseran anggaran ini semestinya diketahui Dewan. Namun sebelumnya diharapkan kepada masing-masing SKPD terlebih dahulu menyampaikan progres sebelum Daftar Penerima Anggaran (DPA) disetujui.
"SKPD harus membuat laporan anggaran yang ditunda, kemudian dikonsultasikan ke DPRD. Ini harus segera dilakukan agar program pembangunan dapat segera dilaksanakan," ujarnya.
Dijelaskan, Kepala SKPD berdasarkan rancangan DPA SKPD menyusun rancangan anggaran SKPD. Rancangan anggaran kas SKPD disampaikan kepada PPKD selaku BUD bersamaan dengan rancangan DPA SKPD. Pembahasan rancangan anggaran kas SKPD dilaksanakan bersamaan dengan pembahasannya.
Ditambahkan, PPKD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) menyusun anggaran kas pemerintah daerah guna mengatur ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam DPA SKPD yang telah disahkan.
Ia menjelaskan, pengurangan pendapatan daerah dari DBH yang terjadi dan mengakibatkan terjadinya pergeseran anggaran saat ini, diharapkan tidak mempengaruhi APBD Inhu yang telah disahkan sebesar Rp1,8 triliun.
"Bisa saja pada triwulan pertama ini pendapatan berkurang namun pada triwulan berikutnya pendapatan dari DBH bertambah, itu sebabnya dikatakan bukan pengurangan APBD, namun penggeseran anggaran dan hal ini yang harus dikoordinasikan dengan dewan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Setdakab Inhu Hendri Anof, menyebutkan pihaknya saat ini telah memproses DPA dari masing- masing SKPD. "DPA dari masing-masing SKPD telah saya tandatangani, hanya saja ada kecamatan yang belum manyampaikan DPA," paparnya. (eka)