Pasirpengaraian (riaumandiri.co)- Tanpa menghadirkan para tersangka, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pitoyo Agung Yuwono menggelar ekspos soal penangkapan dua tersangka pembunuhan sadis, yang menghabisi nyawa korbannya, Yefiaro.
Korban Yefiaro ditemukan membusuk dengan 18 liang tikaman benda tajam di sekujur tubuh dekat perbatasan antara Kecamatan Kepenuhan Hulu dengan Kecamatan Rambah Hilir, Jumat (19/2/16), sekira pukul 15.00 WIB. Temuan mayat tanpa identitas itu menghebokan warga setempat, namun tak satu pun warga mengenalinya. Terakhir dike.
tahui korban pembunuhan ini bernama Yefiaro, berusia 30-an tahun.
"Aparat Polres Rohul berhasil dua dari tiga tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Kedua tersangka kini tidak dibawa ke sini, karena masih perlu pendalaman di Polres Rohul. Satu pelaku lagi sudah masuk DPO," kata AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, MM ketika mendamping Kapolres Rohul memberikan keterangan kepada wartawan.
Kedua tersangka, yakni AT dan GG ditangkap di daerah Simpang Surau Munai, Sei Siyih Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, tadi pagi (29/2), sekira pukul 07.00 WIB. Polisi terpaksa melumpuhkan seorang tersangka dengan timah panas di bagian kaki karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan.
Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti sebilah pisau yang diduga digunakan untuk membunuh korban. Setelah ditikam di sekujur tubuh, ketiga pelaku lalu mengambil uang korban sebesar Rp5 juta. Pelaku tidak mengetahui jika masih ada menyimpan uang sebanyak Rp4,5 juta yang disimpan di kaos kaki.
Korban yang merupakan warga Pelalawan ini datang menemui para pelaku karena sedang mencari pekerja untuk kebunnya. Setiba dekat perbatasan antara Kecamatan Kepenuhan Hulu dengan Kecamatan Rambah Hilir, korban lalu dirampok dan dibunuh.(rtc/rtd/don)