Hari Ini, Komisi III Kembali Jadwalkan Hearing dengan BKD

Senin, 29 Februari 2016 - 08:46 WIB
Nofrizal

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Setelah sempat tertunda pada pekan lalu, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, hari ini,  Senin (22/2) kembali menjadwalkan pemangilan Badan Kepegawain Daerah (BKD) Pekanbaru.

Hari Ini
Pemangilan ini dilakukan pasca Pemko Pekanbaru melakukan mutasi kepada pejabat eselon III dan IV beberapa waktu lalu.

"Meski pelantikan sudah tuntas, namun tetap saja ada persoalan dan informasi dari pejabat di lingkungan Pemko tersebut.

Maka kita panggil BKD," ujar Nofrizal, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Minggu (28/2).

Dikatakan Nofrizal, pemangilan ditujukan mengingat pemindahan pejabat secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas. Bahkan ada yang non-job.

Ada pula pejabat yang menjadi bintang, karena kariernya meroket begitu cepat."Agar persoalan ini tidak merembet ke mana-mana, kita agendakan memanggil BKD, untuk digelar hearing," ujar Nofrizal kemarin.

Nofrizal juga mengatakan, pemanggilan BKD tersebut sebagai proses pengawasan pihaknya kepada kinerja pemerintah tanpa ada embel-embel di belakangnya. "Jadi nanti, bisa diketahui pantas atau tidak mereka yang dimutasi tersebut. Nanti akan tahu juga ada permainan apa dimutasi kemarin," ujarnya.

Politisi PAN ini juga mengaku menindaklanjuti laporan laporan adanya mutasi yang dinilai tidak wajar."Mutasi seharusnya bagaimana Baperjakat melihat kemampuan pejabat, selain itu BKD harus mampu untuk melakukan pertimbangan yang matang.

Harus ditinjau dari berbagai aspek, tidak boleh hanya satu aspek," sebutnya.

Menurut Nofrizal, salah satu tujuan mutasi pejabat diantaranya adalah sebagai bentuk promosi, penyegaran dan juga tak kalah pentingnya adalah memperkuat posisi walikota dalam menjalankan tugas-tugasnya melayani masyarakat.

"Kalau pejabat yang dimutasi itu tidak memiliki kemampuan di bidangnya, ini kan berdampak pada kinerja walikota. Tentu akan mengalami hambatan-hambatan. Saya harap jangan sampai mutasi itu nantinya ada muatan politis," imbuhnya.(ben)

Editor:

Terkini

Terpopuler