Warga Hingga Pejabat Teras Diperiksa KPK

Senin, 02 Februari 2015 - 21:03 WIB


BANGKALAN (HR)-Komisi Pemberantasan Korupsi meminta sejumlah camat yang dipanggil ke Polres Bangkalan, Jawa Timur, Senin (2/2), untuk menyerahkan surat pemanggilan kepada warganya terkait kasus yang menjerat Ketua DPRD Bangkalan sekaligus Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron.
Jumlah surat pemanggilan untuk warga yang diberikan kepada setiap camat berbeda antara satu dengan lain. Ada satu warga yang dipanggil melalui seorang camat, tetapi ada tiga warga yang dipanggil KPK.
Camat yang dipanggil KPK kemarin meliputi Camat Kamal Faisol, Camat Bangkalan Kota Salman, Camat Modung Anang, Camat Galis Budi, dan Camat Blega Qomar.
Menurut Faisol, dirinya akan kembali dipanggil KPK pada Rabu mendatang.
Hal senada juga diucapkan Camat Bangkalan Kota Salman. Ia mengaku mendapat amanat untuk menyampaikan surat pemanggilan kepada warganya oleh KPK.
Selain memanggil camat, KPK juga memeriksa puluhan pejabat teras di lingkungan Pemkab Bangkalan, seperti Direktur RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan Yusro, Kepala Dinas Kesehatan Aida, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Abd Hamid, serta Kepala Pertanian dan Peternakan Abd Razak.
Disusul Kepala Dinas PU Bina Marga Moh Taufan, Sekretaris DPRD Tommy, Kepala Dinas Pendidikan Mohni, Kadisperidag, Puguh Santoso, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Ach Faji, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Ahmat Hafid.
pemeriksaan terhadap pejabat dan notaris belum juga rampung, hingga sore kemarin.(okz/ivi)

Editor:

Terkini

Terpopuler