PANGKALAN KERINCI (riaumandiri.co)-Badan Lingkungan Hidup Pelalawan akan melakukan investigasi di lapangan terkait luluh lantaknya daerah aliran sungai Buluh oleh eksploitasi perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Adei Plantation.
"Persoalan pelanggaran DAS oleh PT Adei khususnya Sungai Buluh ini dulunya sudah pernah ditangani oleh Pemdakab Pelalawan, namun sekarang muncul lagi. Jadi, kita akan tindaklanjuti dengan turun ke lapangan. Rencananya, Senin (29/2) kita akan turunkan tim ke lokasi pelanggaran DAS tersebut," ungkap Kepala Dinas BLH Pelalawan, Samsul Bahri.
Sebelumnya, persoalan pelanggaran DAS ini diungkit oleh Aliansi Masyarakat dan Pemuda Kecamatan Bunut. AMPKB menuding, rusaknya Sungai Buluh yang disertai hancurnya habitat dan ekosistem sungai oleh eksploitasi kebun kelapa sawit hingga ke bibir sungai.
"Bila PT Adei terbukti melakukan pelanggaran, jelas akan ada sanksinya. Namun, kita akan turun dulu untuk memastikan kondisi sungainya seperti apa. Karena, sebelumnya PT LIH juga melakukan pelanggaran, setelah kita investigasi dan terbukti melanggar, maka sangsi kita berlakukan," tegas Samsul Bahri.(zol)