Pekanbaru (riaumandiri.co)-Pimpinan DPRD Riau telah menunjuk Kaharuddin sebgai calon Sekretaris Dewan Provinsi Riau.
Dan Pemerintah Provinsi siap menerima hasil seleksi dari DPRD yang telah menunjuk satu nama dari tiga nama yang diajukan oleh Pemprov Riau.
Langkah selanjutnya, Pemprov Riau akan membuatkan SK penetapan Kaharuddin sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Riau, menggantikan Plt Sekwan Kuzairi. Plt Sekdaprov Riau, M Yafiz, mengatakan, SK penetapan Kaharuddin sebagai Sekwan nanti akan mendapatkan persetujuan dari Plt Gubri.
"Kalau memang Kaharuddin yang ditunjuk, yah tinggal membuat SK-nya saja. Baru setelah itu, kita siapkan pelantikannnya. Tapi kita belum menerima surat dari Dewan," ujar Yafiz, Jumat (26/2).
Jika memang Kaharuddin yang ditunjuk kata Yafiz, itulah nanti yang akan dikeluarkan SK-nya, dan tidak mungkin lagi ditukar.
SK Sekwan
Karena sesuai dengan etikanya penunjukan Sekwan, harus ada persetujuan dari pimpinan Dewan."Saya rasa tidak akan ditukar lagi, kalau memang dia yah itulah dia," tegas Yafiz.
Sementara itu, Kaharuddin, saat ditemui, terkait dengan penunjukan dirinya sebagai Sekwan oleh pimpinan Dewan, mengatakan, pada prinsipnya, ia siap menjalankan amanah yang telah ditugaskan kepada dirinya. Karena saat dirinya dipanggil untuk mengikuti seleksi asesment dan seleksi dari dewan berarti siap menjalankan tugas.
"Tentu kita harus siap. Tapi saya tidak mau mendahului pimpinan, itu kan baru Dewan, sekarang saya menunggu SK dari Plt Gubri sebagai pimpinan," ungkap Kaharuddin, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Riau, Asrizal, mengatakan, ia belum menerima surat dari pimpinan Dewan terkait penunjukan Kaharuddin sebagai Sekwan. Selain itu untuk memastikannya surat dari Dewan tersebut terlebih dahulu di serahkan kepada Plt Gubri.
"Kita kan belum tahu isi suratnya, siapa yang ditunjuk, mana tau rekomendasinya tiga. Kalau memang isi suratnya merekomendasikan Kaharuddin, kita serahkan keputusannya kepada Plt Gubri," kata Asrizal.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, pimpinan Dewan memang telah menunjuk Kaharuddin, sebagai yang dipercaya mengisi posisi Sekretaris DPRD Riau. Penunjukan dilakukan setelah pihaknya melakukan rapat pada unsur pimpinan.
Menurutnya, proses penunjukan Kaharuddin juga sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang penetapan Sekwan definitif. Dalam hal ini, sebelum penetapan dilakukan, pimpinan Dewan terlebih dahulu mendengar pandangan-pandangan dari fraksi-fraksi.
"Kemudian pimpinan memutuskan saudara Kaharuddin sebagai Sekwan. Tadi sudah saya tandatangani surat rekomendasi persetujuan kepada Gubernur Riau untuk segera dilantik atau mengikuti proses mutasi yang ada," kata Noviwaldy. nur