Tanjungpinang (HR)- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau mengimbau semua pihak untuk mewaspadai politik uang yang berpotensi terjadi menjelang pilkada.
"Politik uang berpeluang terjadi untuk mendapatkan tiket pencalonan, sewa kendaraan politik, jual beli suara dan mempengaruhi pemilih dengan menggunakan uang," kata Ketua Bawaslu Kepri Razaki Persada di Tanjungpinang, baru-baru ini.
Dia mengatakan, politik uang tidak hanya melibatkan figur yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah dengan partai politik, melainkan antara pengurus partai, calon kepala daerah dan tim sukses dengan penyelenggara pesta demokrasi dan pemilih.
Permasalahan itu hanya dapat diatasi dengan meningkatkan pengawasan dan kesadaran pihak-pihak yang terlibat dalam pilkada. Pengawasan terhadap pilkada bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, Panwaslu, petugas pengawas lapangan dan pihak kepolisian, melainkan seluruh elemen masyarakat.
"Tidak mungkin jumlah kami yang terbatas dapat mengawasi pilkada secara ketat. Keterlibatan masyarakat dibutuhkan untuk meminimalisir politik uang," ujarnya. Razaki mengimbau masyarakat yang mendapat informasi dan data terkait politik uang melaporkannya kepada Bawaslu Kepri. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.(ant/ivi)