JAKARTA (riaumandiri.co)-Kabar gembira bagi masyarakat pecinta sepakbola di Tanah Air. Hal itu seiring dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, mencabut pembekuan PSSI, selaku induk organisasi olahraga paling populer di Tanah Air.
Perintah itu disampaikan Presiden Jokowi, dalam pertemuan di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (24/2). Pertemuan itu dihadiri Wapres Jusuf Kalla, Menpora Imam Nahrawi dan Ketua Komite Ad Hoc Reformasi PSSI Agum Gumelar.
"Ada kabar gembira, hari ini PSSI diaktifkan lagi," ujar Agum, ketika ditemui usai pertemuan.
Jokowi
Agum menambahkan, pencabutan sanksi pembekuan itu harus diikuti Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Hal itu bertujuan untuk benar-benar mereformasi kepengurusan yang ada saat ini. Tidak itu saja, KLB tersebut harus dilakukan sesuai statuta FIFA. Sedangkan unsur pemerintah akan masuk dalam tim Ad Hoc.
Menurutnya, Presiden Jokowi mengizinkan pihaknya melaporkan hasil pertemuan itu ke FIFA, yang akan menggelar KLB pada 26 Februari besok.
Sebelumnya, Agum telah menemui Wakil Presiden AFC yang juga menjabat anggota Komite Eksekutif FIFA, Prince Abdullah, di Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam pertemuan itu Agum melaporkan kemajuan yang didapat Komite Ad Hoc Reformasi PSSI, sebagai tim yang dibentuk FIFA untuk menyelesaikan kisruh antara PSSI dan pemerintah.
Setelah itu, pekan lalu Agum melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menpora Imam Nahrawi. Mereka membicarakan status pembekuan PSSI setelah Komite Ad Hoc menyambangi AFC.
1-2 Hari
Di tempat yang sama, Menpora Imam Nahrawi juga membenarkan hal itu. Menurutnya, pencabutan sanksi pembekuan PSSI masih akan dibahas secara mendalam dari semua sisi.
Namun ia memastikan, hal tersebut akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat. "Dalam satu-dua hari akan kami sampaikan. Kami akan kaji dari sisi hukum. Kami tidak ingin sanksi berlanjut," ucap Imam.
"Kami diberi kesempatan untuk mengaji dari aspek hukum, dari aspek politis, termasuk kesepakatan-kesepakatan yang dulu pernah disampaikan oleh FIFA di hadapan Presiden," tambahnya.
Menurut Imam, pencabutan sanksi pembekuan PSSI perlu dilakukan untuk mempersiapkan tim nasional sepakbola Indonesia menghadapi laga pada pentas Asia.
Senada dengan Agum, Imam juga meminta PSSI menggelar KLB dan lebih terbuka kepada masyarakat. "Presiden bilang harus ada akuntabilitas, laporan riil kepada masyarakat, sehingga mereka tidak hanya disuguhkan hiburan, tetapi menyadarkan bahwa ini industri besar," ujarnya.
"Akuntabilas itu sebelum kick-off liga atau kompetisi harus jelas. Tentang kontrak pemain, pelatih, dan lain sebagainya, harus jelas. Tidak boleh lagi ada tunggakan gaji pemain, tidak boleh pemain disia-siakan atas nama kebutuhan mereka. Yang kedua setelah selesai kompetisi maupun turnamen itu harus jelas laporan keuangannya, berapa yang didapat kerugiannya berapa, untuk klub berapa, untuk operator berapa ini harus jelas," tambahnya.
Terpisah, Kepala Komunikasi Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, menyatakan Agum meminta, agar KLB digelar dalam satu tahun jabatan La Nyalla Mattalitti. Namun, Kemenpora berharap KLB digelar dalam waktu enam bulan.
"Seandainya pilihan pencabutan pembekuan diambil, pemerintah masih menyertakan sejumlah syarat. KLB termasuk di dalamnya," terang Gatot lewat pesan singkatnya.
Seperti diketahui, PSSI dibekukan Pemerintah pada April 2015 lalu, setelah organisasi tersebut tidak mengiraukan tiga surat peringatan yang dikeluarkan Kemenpora. Tiga surat peringatan itu muncul lantaran PSSI tidak mematuhi rekomendasi BOPI soal status kompetisi serta Persebaya dan Arema.
Pembekuan tersebut dinilai FIFA sebagai bentuk campur tangan pemerintah pada kegiatan sepakbola, suatu hal yang sangat diharamkan oleh organisasi yang ketika itu masih dipimpin Sepp Blatter. Pada akhirnya FIFA menjatuhkan sanksi pada Indonesia.
Pembekuan terhadap PSSI berdampak besar terhadap kegiatan sepakbola di Indonesia. Kompetisi mati suri, lebih parah lagi, FIFA menjatuhkan sanksi terhadap sepakbola Indonesia.
Sempat ada kekhawatiran sanksi FIFA terhadap Indonesia dibahas di Kongres, 26 Februari 2016. Namun, belum ada pernyataan resmi apakah sanksi tersebut benar-benar dibahas atau tidak. (bbs/dtc/kom/spb/sis)