BENGKALIS (riaumandiri.co)– Pengelolaan dana desa perlu dilakukan secara transparan dan diumumkan pada publik. Upaya ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dana serta menghindari kemungkinan timbulnya kecurigaan publik.
“Sebagai disampaikan oleh Pak Bupati Bengkalis bahwa dana desa perlu dikelola secara transparan, maka kita sangat mendukung pernyataan tersebut. Kalau tidak bisa dilakukan secara luas, minimal perlu diketahui oleh masyarakat desa setempat,” ujar Ketua Solidaritas Masyarakat Peduli Lingkungan (SMPL), Turadi kepada wartawan, Rabu (24/2).
Dikatakan dengan pengelolaan secara transparan, maka proses pembangunan di desa akan berlangsung secara kondusif. Apalagi dana desa tersebut baik dari Pusat maupun Pemerintah Daerah, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun ekonomi.
“Kalau tidak ada transparansi, maka akan sulit untuk mendapatkan dukungan masyarakat, karena kepercayaan mereka terhadap pemerintah desa akan berkurang,” kata Turadi lagi.
Menurut Turadi, berdasarkan pantauannya, setidaknya 70 persen pemerintah desa tidak transparan dalam pengelolaan dana desa. Pemerintah desa tidak pernah memberikan keterangan secara rinci kepada masyarakat sejak proses penyusunan APBDesa hingga realiasi.
“Saya kira, dengan komitmen dari Pak Bupati Bengkalis sekarang, maka tidak ada alasan lagi bagi pemerintah desa untuk menutup-nutupi apa saja yang dilakukan dengan dana desa.
Banyak cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah desa untuk transparan. Bisa dalam pertemuan-pertemuan di desa, menempelkan di tempat-tempat umum, mensosialisasikan di media massa, ataupun mengungumkannya di website desa,” kata Turadi lagi.
Sebelumnya, usai mengikuti pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan dan Pemberdayaan Desa serta Evaluasi Dana Desa 2015 dan Persiapan Penyaluran Dana Desa 2016 di Jakarta, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengingatakan kepada seluruh Kades, agar dana desa yang diterima dipergunakan secara transparan. Setiap pemanfaatannya harus tetap sasaran dan perencanaannya sejak awal mesti diketahui masyarakat.
Tidak boleh ada yang disembunyi-bunyikan. Kalau perlu, tempel di tempat-tempat umum setiap rencana penggunaan dana desa," katanya.
Kepada seluruh masyarakat desa, dia berharap agar segera melapokan bila ada dana desa yang diperuntukkan tidak sesuai ketentuan. Tidak tetap sasaran, tidak tepat guna. Begitu juga bila ada kepala desa, camat atau aparat kabupaten yang menyelewengkan dana desa.
"Segera laporkan pada kami bila ada dana desa yang penggunaannya tidak transparan. Tidak tepat guna, tidak tetpat sasaran. Begitu juga bila ada indikasi dana tersebut diselewengkan. Tidak perlu takut," pesan Amril.
Amril menegaskan, bersama Wakil BupatI Bengkalis H Muhammad, pihaknya akan berkeliling desa untuk memastikan dana desa digunakan sesuai dengan anjuran yang telah ditetapkan pemerintah. (man)