PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan, kepada seluruh kepala sekolah di Kota Pekanbaru, agar tidak melarang siswa untuk mengikuti ujian,lantaran belum bisa melunasi pembayaran uang sekolah.
Hal itu disampaikan mengingat akan dilaksanakannya Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, pada bulan April mendatang.
"Kita tegaskan kepada seluruh kepala sekolah, agar tidak melarang siswa mengikuti ujian karena terganjal masalah pembayaran
Siswa
sekolah yang belum bisa diselesaikan. Bagaimanapun, anak- anak kita harus tetap mengikuti ujian, mereka generasi penerus yang akan menentukan nasib bangsa ini dimasa depan," kata Jamal, Rabu (24/2).
Meski demikian, Jamal juga meminta peran dari orang tua para siswa untuk berterus terang dan membicarakan permasalahan yang dihadapi tersebut. Artinya, tidak serta merta melepaskan permasalahan pendidikan anaknya kepada pemerintah saja, bila diminta memenuhi undangan yang diberikan dari sekolah, orang tua diminta menghadirinya.
"Partisipasi orang tua siswa memang diperlukan, namun kalau kondisi belum atau tidak memungkinkan, tentu pihak sekolah tidak bisa memaksa, bila dari awal saat pertama masuk ada komitmen antara pihak sekolah dengan orang tua untuk memberikan keringanan, kembalikan saja komitmen itu seperti pada awal," jelas Dia.
Kembali Jamal menegaskan, untuk tahun 2016 ini, pihaknya tak mau lagi mendengar atau melihat ada kasus siswa yang terganjal mengikuti ujian, karena belum bisa melunasi uang sekolah. Atau lebih mirisnya, ada sekolah yang sampai menahan ijazah siswa lantaran permasalahan yang disebutkan.
" Kita tidak mau lagi dengar ada siswa yang tidak bisa ikut ujian karena uang sekolahnya tidak lunas, tentang ini sudah saya sampaikan kepada seluruh kepala sekolah. Bila masih ada sekolah yang berani melakukannya, kita minta kepada orang tua siswa untuk melaporkannya ke Dinas Pendidikan, sebab kita memberi jaminan siswa tak mampu agar tetap bisa mengikuti ujian, laporkan ke kami," tegas Jamal.(her)