Bupati Minta Seluruh SKPD Segera Sertijab

Senin, 02 Februari 2015 - 08:57 WIB
Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto

RENGAT(HR)-Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto, meminta kepada seluruh Satuan Kerja Peringkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, segera mengisi jabatan dan melakukan serah terima dengan pejabat sebelumnya, sesuai penempatan yang diumumkan saat pelaksanaan mutasi akhir minggu  lalu.

''Setelah dilantik, para Kepala SKPD harus menempati tempat yang ditunjuk  sesuai dengan SK Bupati. Jangan menunggu lagi, karena kegiatan pembangunan sudah sangat mendesak untuk dituntaskan, terutama kegiatan tahun 2015 ini, " tegasnya, belum lama ini.

Di samping serah terima jabatan, pejabat yang dimutasi harus segera menyerahkan aset bergerak maupun tak bergerak. Kemudian para kepala SKPD terus berkoordinasi mengevaluasi penyelenggaraan program yang sudah direncanakan  dan dianggarkan.

Dikatakan, kepala SKPD harus bisa bergerak cepat, sehingga semua program yang sudah dirancang berjalan baik, optimal dan tepat guna. Ia juga menekankan, perlunya meningkatkan kinerja bawahan adalah program prioritas. Memberikan motivasi pada bawahan dan meningkatkan disiplin pegawai.

"Motivasi sangat mempengaruhi kinerja pegawai karena dengan motivasi dapat memberi daya penggerak yang menciptakan gairah kerja. Oleh karena itu, untuk menjadi pemimpin di SKPD dan menjadi PNS yang baik, harus berani bersikap objektif, jujur, rajin, pintar dan bertanggungjawab," ujarnya.

Bupati menginginkan, kebijakan rotasi atau mutasi pimpinan SKPD yang diambil, beberapa waktu lalu tidak dijadikan alasan menunda pelaksanaan anggaran. Justru itu dapat dijadikan momentum menggenjot kinerja agar lebih efektif dan efisien.

Menurutnya, anggaran dan program kegiatan di masing-masing SKPD harus segera dijalankan. Jika ditunda dengan alasan membutuhkan waktu penyesuaian bagi pejabat di tempat yang baru, akan berpengaruh besar pada pelaksanaan program daerah. Apalagi bagi instansi yang akan ada lelang, sebaiknya segera dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya gagal lelang. (adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler