Pemkab Akan Optimalkan 20 Ranperda

Rabu, 24 Februari 2016 - 23:12 WIB
Ilustrasi

BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co)-Pemerintah Kabupaten Rohil berjanji mengoptimalisasi 20 Ranperda yang diusulkan dengan kajian akademis, serta memperhatikan aspek yuridis ke depanya.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Rohil, Erianda, pada acara sidang paripurna jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi, Selasa(23/2), malam.

Sidang yang dibuka Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Kosim, didampingi Ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan, Syarifuddin, dihadiri Plt Sekdakab Rohil, H Surya Arfan, Sekwan DPRD Rohil, Syamsuri Achmad, kepala dinas, badan dan kantor.

Menanggapi tanggapan seluruh Fraksi, Erianda, mengatakan, sebelumnya usulan Ranperda sudah disepakati bersama Ranperda pembentukan Kecamatan Bangko Raya, sudah dibahas hingga tingkat akhir, tapi belum diparipurnakan.

Menyangkut naskah akademis, lanjutnya, Ranperda bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu sudah mendapat keputusan Kemenkum HAM melalui LBH Ananda dan LBH Mahadpa Ujung Tanjung. Sedangkan berdasarkan retribusi daerah, pemerintah daerah mengharapkan saran, karena sebelumnya sudah melihat kemampuan aspek yuridis, sehingga tidak menjadi beban. Untuk penyertaan modal.

Pemkan menurutnya, juga telah mengkaji dengan memaksimalkan APBD dan tidak mengganggu anggaran daerah. Mengenai Ranperda RPJMD 2005-2025, sebut wabup, ini merupakan visi dan misi yang menjadi pedoman pemkab ke depan, dengan telah memperhatikan aspek SDM, ekonomi, geografis dan masyarakat, targetnya juga tertuang dalam rencana jangka menengah. Selanjutnya, untuk Ranperda Penyelengaraan Penidikan, diusulkan regulasi yang menjadi pedoman di lingkup Pemerintahan Daerah, supaya tidak menyimpang, "Kita akan dudukkan regulasi, sehingga bermanfaat," katanya.

Tentang Ranperda Pengelolaan Persampahan, jelasnya, Pemkab memiliki truk dan pickup, untuk SDM penyapu jalan ada 1.250 orang, Tempat Pembuangan Akhir 2 lokasi dan masih beroperasi. "Kita juga buat 10 hektare lahan yang diperuntukan bagi TPA di Labuhan Tangga Besar dan kita libatkan pihak ketiga untuk pengelolaanya," terangnya.

Selain itu, untuk ranperda Satuan Organisasi Tatalaksana Kerja pada Dishub dan Badan Pengelolaan Aset Daerah, mudah-mudahan bisa lebih produktif. Pemkab telah berupaya lakukan peningkatan SDM dan teknologi. Sementara Ranperda menyangkut Pemberdayaan Koperasi UKM, Pemkab sangat setuju  dalam rangka meningkatkan daya saing, kemudian tentang kawasan minapolitan kawasan tangkap akan jadi program prioritas.(adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler