PANGKALAN KERINCI (riaumandiri.co)-Anggaran Dana Desa berpotensi rawan terhadap penyelewengan atau korupsi. Bupati Pelalawan, HM Harris, berpesan kepada seluruh kepala desa agar berhati-hati dalam mengelola ADD.
Pesan tersebut disampaikan di sela-sela mengikuti acara evaluasi penggunaan dana desa tahun 2015 dan persiapan penyaluran dan penggunaan dana desa tahun 2016 di Jakarta, Senin (22/2).
Dikatakannya, ADD merupakan bagian yang diberikan kepada desa untuk dilaksanakan sesuai aturan dan harus dipertanggung jawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
"Sehingga dana itu benar-benar bisa tersalurkan secara maksimal agar pembangunan bisa merata," tandas Bupati Harris.
Rakornas yang ditaja oleh Kementrian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, secara resmi dibuka oleh Wakil Presiden H Jusuf Kalla, bertempat di Ruang Birawa Assembly Hall Lantai II Bidakara Hotel, Jakarta.***