PANGKALANKERINCI (riaumandiri.co)- Meski telah lama tinggal di Kabupaten Pelalawan, namun banyak warga negara asing yang enggan untuk mengurus surat keterangan tinggal tetap (SKTT).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan, Riau, Syafruddin, menyayangkan sikap warga asing yang enggan untuk mengurus SKTT.
"Jika ada masalah atau keperluan yang mendesak, mereka baru mau mengurus," ujar Syafruddin, Rabu (24/6).
Menurutnya, dokumen warga asing tersebut selain dikeluarkan oleh pihak keimigrasian dan Disnaker, juga dari Disdukcapil.
"Tentunya mereka mempunyai keterkaitan dengan kita. Kalau masalah kerja kaitannya dengan Disnaker, tapi kalau orangnya, ya urusannya dengan kita,"terangnya.
Meski demikian, Syafruddin menegaskan, pihaknya belum berencana akan melakukan razia. Namun dia berharap, pihak perusahaan pro aktif terkait persoalan tersebut. "Perusahaan tempat orang asing ini berada, harus pro aktif mengurusnya. Jangan saat muncul masalah baru sibuk mengurus," pungkasnya.(grc/zol)