Pekanbaru (riaumandiri.co)-Satuan Polisi Pamong Praja, harus bekerja secara profesional dalam menjalani tugas pokok dan fungsinya dalam menjaga keamanan, ketertiban umum dan melindungi masyarakat. Terutama dalam manangkal masuknya paham radi kalisme di Provinsi Riau.
Demikian disampaikan Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, saat membuka Rapat Koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang diikuti Satpol PP se Kabupaten/Kota, di Hotel Grand Central, Selasa (23/3).
"Terus tingkatkan kualitas dan profesionalisme dan berdedikasi tinggi dalam menjalan tugas, menjaga keamanan dan membuat masyarakat bisa nyaman," ujar Plt Gubri.
Dijelaskan Plt Gubri, Satpol PP juga dalam menjalankan tugasnya juga ikut dalam menangkal dan mencegah radikalisme yang saat ini masih berkembang di masyarakat. Meningkatkan kesiapsiagaan dan ketertiban secara aktof dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Melakukan pemantauan pengamanan aset pemerintah daerah dan pusat keramaian serta melakukan pendataan warga baru.
"Satpol PP itu sekarang sejajar dengan SKPD yang lain. Kalau bisa kalahkan SKPD yang lain itu, seperti Kesbangpol, kalahkan mereka. Satpol bisa menjadi seorang intel, mengawasi berkembangnya radikalisme. Melakukan pemantauan terhadap aksi-aksi warga yang mencurigakan," tegas Plt Gubri.
Sementara itu, Kasatpol PP Riau, Zainal, mengatakan, rakor Satpol PP se Kabupaten Kota ini menindaklanjuti hasil rakornas Satpol PP seluruh Indonesia. Dan kementrian dalam negri telah mengeluarkan rekomendasi agar Satpol PP meningkatkan kinerja.
Salah satunya adalah melakukan pemantauan pengamanan aset Pemerintah daerah dan pusat keramaian. Serta melakukan pendataan warga baru dengan melibatkan RT/RW, tokoh masyarakat, aparat pemerintahan dan di desa. (nur)