PEKANBARU (riaumandiri.co)-Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, tampaknya benar-benar 'gerah' dengan sikap beberapa kepala satuan kerja di lingkungan Pemprov Riau. Meski sudah sering diingatkan, hingga saat ini masih banyak di antara mereka belum juga mengajukan lelang kegiatan ke Unit Layanan Pengadaan Pemprov Riau.
Karena itu, ia kembali mengingatkan kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Riau, untuk segera menjalankan kegiatan yang telah tercantum dalam APBD Riau tahun 2016. Jika tidak mampu melaksanakan
Kepala
lelang kegiatan, sebaiknya mundur dari jabatan sebagai kepala SKPD.
"Saya sudah instruksikan, Pak Sekda juga sudah. Tidak ada alasan lagi menunda pelaksanaan APBD. Kalau tidak mampu untuk apa menjadi kepala dinas, kepala badan, ya mengundurkan diri saja," tegas Plt Gubri, usai penandatanganan MoU pengawalan, pengamanan dan pembangunan antara Pemprov dan Kejaksaan Tinggi Riau, di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Selasa (23/2).
Ditegaskan Plt Gubri, pihaknya sudah dari awal menyampaikan kepada seluruh kepala SKPD untuk tidak menunda-nunda kegiatan. Kalau memang tetap juga tidak mengindahkan, maka akan ada sanksi yang akan diberikan pihaknya. Karena setiap bulannya, telah dilakukan evaluasi, hingga mencapai masa evaluasi.
"D iawal-awal pun sudah dilakukan evaluasi, apalagi pada bulan April mendatang sudah sampai setahun. Sekarang kita sudah ada hasil evaluasi itu. Jadi, sekarang saya ingatkan lagi, kalau tidak mampu mengundurkan diri saja," tegas Plt lagi.
Lebih jauh dikatakan Plt Gubri, kepala SKPD merupakan seorang manajer yang harus mampu mengatur anggotanya dalam menjalankan roda pemerintahan. Walaupun ada beberapa SKPD yang belum ada pejabat eselon III dan IV-nya, namun sebagai seorang manajer harus bisa menjalankan aktivitas di lembaga yang dipimpinnya.
"Untuk apa menjadi manajer di SKPD itu, dan itu termasuk keaktifan dari kepala dinas kepala badannya. Seperti di BPKAD itu ada beberapa eselon III dan IV yang telah dilantik, dan itu salah satu keaktifannya," tambah Plt Gubri.
Sebelumnya, Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, mengatakan, dari 51 satker yang ada di lingkungan Pemprov Riau;
masih cukup banyak satnker yang belum mengajukan lelang kegiatan. Karena itu, pihaknya berupaya mendorong satker tersebut untuk segera mengajukan paket pelelangan. Semakin lambat pengajuan maka semakin lambat anggaran di Satker berjalan.
"Dari 40 paket yang sudah diajukan itu sudah ada rencana untuk pengadaan, pagu anggarannya mencapai Rp2,3 triliun. Untuk satker yang belum segera ajukan paketnya, jangan diperlambat," ujar Masperi, pekan lalu.
Sebelumnya Biro Pembangunan Setdaprov Riau, mengingatkan kepada seluruh SKPD untuk sesegera mungkin memasukkan kegiatan yang akan di lelang di ULP. Sejauh ini baru tiga kegiatan yang telah ada pemenangnya. (nur)