Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman memberikan warning kepada kepala SKPD di lingkungan Pemprov Riau terkait masih minimnya SKPD yang melakukan lelang proyek di ULP.
Sikap tegas itu, rasanya tidak berlebihan, apalagi saat ini sudah memasuki pekan keempat Februari yang dikhawatirkan akan terjadi lagi keterlambatan pelaksanaan proyek yang muaranya juga akan berdampak kepada rendahnya realisasi APBD.
Dengan adanya penegasan dari PLt gubri tersebut, seharusnya ada upaya untuk mempercepat melaksanakan lelang proyek fisik, maupun proyek pengadaan yang telah disahkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2016.
Semestinya, setelah masing-masing SKPD menerima DPA tahun 2016, sudah tidak ada lagi alasan bagi pejabat bersangkutan untuk memperlambat proses dimulainya pelaksanaan program kegiatan yang telah dianggarkan melalui APBD tersebut.
Dengan begitu, bagi pihak yang ingin mengikuti tender atau mengerjakan proyek-proyek yang ada di Pemerintahan terutama Pemprv Riau yang dilaksanakan melalui pelelangan, bisa lebih cepat melakukan berkoordinasi dengan SKPD terkait.
Apalagi, selama ini sering didapatkan di masing-masing SKPD. Meskipun sudah mendapatkan DPA di awal-awal tahun, namun proses pelaksanaannya, baru dilakukan menjelang akhir tahun, dengan waktu yang sudah sangat terbatas.
Akibat adanya proses perlambatan pelaksanaan tender proyek tersebut, bisa berdampak dari anggaran yang tersedia, tidak terserap sepenuhnya, karena waktu pelaksanaannya yang sudah tidak mungkin lagi bisa dilaksanakan sebagaimana layaknya.
Kesempatan untuk mengulur-ngulur waktu untuk proses pelaksanaan tender proyek tersebut, juga bisa sering disalahgunakan oleh oknum masing-masing SKPD untuk mengambil kesempatan untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompok yang telah mereka kondisikan sebelumnya.
Oleh karena itu, jika berkas lelang sudah masuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) Februari ini, diharapkan proses lelang selesai Maret sehingga proyek bisa langsung dikerjakan.
Di sisi lain, warning yang diberikan Plt Gubri tentunya tidak sebatas 'gertakan' kepada kepala satker, tetapi bagaimana pengawasan yang dilakukan agar proses lelang ini segera dilaksanakan, sehingga program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat tidak tertunda.***