JAKARTA (riaumandi.co)-Hingga saat ini, pemerintah belum berencana untuk menurunkan harga bahan bakar minyak, khususnya jenis solar dan premium. Meskipun harga minyak dunia saat ini sudah dibawah US 40 per barel.
Sebagai gambaran, untuk harga dua jenis BBM di dua negara tetangga, yakni Malaysia dan Singapura, saat ini sudah turun jauh. Sementara di Indonesia, harga yang berlaku
Pemerintah
masih tetap di atas harga keekonomian.
Terkait hal itu, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Wiratmaja Puja, menjelaskan pemerintah memang tak serta merta menurunkan harga BBM saat ini, karena pemerintah konsisten dengan aturan bahwa harga BBM ditetapkan setiap tiga bulan. Di mana ketentuan harga dipatok berdasarkan harga rata-rata BBM pada tiga bulan sebelumnya. Misalnya, harga BBM Januari-Maret, ditetapkan dari rata-rata harga BBM di Oktober-Desember.
Dikatakan, harga BBM belum berubah karena baru ditetapkan perubahan awal Januari lalu dan masih berlaku sampai Maret, baru akan ditetapkan lagi pada April. Penurunan harga BBM saat ini juga baru akan mempengaruhi harga BBM pada bulan April-Juni.
"Harga BBM ini ada periodenya dan ditetapkan pemerintah, bukan harga pasar. Yang kita jual Januari-Maret adalah rata-rata tiga bulan sebelumnya. Kalau harga BBM sekarang lagi turun, ini rata-rata di tiga bulan sebelumnya. Tentu ada positifnya, kita harus konsisten," ujarnya, dalam jumpa pers di Gedung Migas, Senin (22/2).
Menurutnya, pemerintah juga tak mau buru-buru menurunkan harga BBM, karena efek jangka panjangnya justru merugikan masyarakat. Pasalnya, setiap kali harga BBM naik, bisa dipastikan harga barang-barang khususnya sembako bakal melonjak. Namun sebaliknya, ketika harga BBM turun, harga barang-barang tak ikut diturunkan.
Jika harga BBM sekarang diturunkan, dan suatu saat harus naik lagi, masyarakat harus menanggung harga barang-barang yang lebih mahal dari seharusnya.
"Saat harga BBM turun harga barang tidak turun, tapi waktu naik harga barang melonjak naik. Jadi kita jaga di tengah-tengah untuk menjaga kestabilan perekonomian," papar Wirat.
Alasan lainnya adalah untuk menjaga stabilitas perekonomian, memberikan kepastian pada dunia usaha. "Pertumbuhan ekonomi kita di 2015 sampai hari ini termasuk yang paling stabil, hanya India dan China yang di atas kita. Kita menjaga kepastian dan kesejukan dunia usaha dengan membuat harga BBM tak seperti roller coaster," imbuhnya.
Penetapan harga yang tidak serta merta mengikuti harga pasar ini, juga membuat harga BBM di Indonesia lebih stabil, tidak ikut turun saat harga di pasaran dunia anjlok, tapi juga tak langsung naik begitu harga minyak dunia meroket.
"Kalau misalkan harga minyak suatu hari naik, nanti harga kita tetap stabil. Jadi tidak bisa (harga BBM Indonesia) dibandingkan dengan Malaysia atau Singapura hari ini," tandasnya.
Wirat mengakui, saat ini Pertamina menikmati 'kelebihan' dari hasil penjualan BBM jenis Solar dan Premium. Tetapi ketika harga keekonomian Solar dan Premium melompat di atas harga yang ditetapkan pemerintah, Pertamina pun harus menanggung 'kekurangannya'. "Kelemahannya tentu saat harga tinggi sekali Pertamina harus menanggung," tutup Wirat. (dtc, sis)