Batam (riaumandiri.co) - Pemerintah Singapura mendeportasi empat WNI warga Bekasi, Jawa Barat dan Purbalingga, Jawa Tengah, karena ketika diinterogasi mengaku hendak ke Suriah.
"Pihak Singapura mencurigai empat WNI itu akan ke Suriah. Singapura selanjutnya berkoordinasi dengan polri untuk mendeportasinya," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Minggu (21/16) siang.
Keempat WNI tersebut laki-laki warga Bekasi, dan Purbalingga. Seorang di antaranya masih berusia 15 tahun.
Kapolres mengatakan beberapa hari lalu keempat orang itu pergi ke Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta, Banten. Selanjutnya dari Singapura ke Johor Malaysia dan kembali lagi ke Negeri Singa.
Ia mengatakan, belum mengetahui apakah mereka sempat tinggal di Singapura atau hanya melintas sebelum diperiksa oleh pihak berwenang setempat.
"Yang jelas awalnya dari dokumen perjalanan yang dimiliki keempatnya. Mungkin SOP di Singapura memang seperti itu," kata Kapolresta.
"Kami masih akan mendalaminya. Kalau memang ada indiksi akan bergabung dengan teroris, kami akan bekerja sama dengan Densus 88 Mabes Polri," kata dia.
Dari Pelabuhan Internasional Batam Centre keempatnya dibawa ke Mapolresta Barelang di Kota Batam dengan mengendarai mobil Gegana Satbrimob Polda Kepri dan mendapat pengawalan ketat puluhan petugas bersenjata lengkap.
"Sebenarnya keempat WNI itu sudah membeli tiket untuk kembali ke Indonesia melalui Batam. Tapi oleh pihak Singapura tetap dilaporkan kepada kami karena dalam pemeriksaan mengaku hendak ke Suriah," kata dia.
Ia mengatakan, jika dalam pemeriksaan tidak terbukti ada kaitannya dengan terorisme, polisi juga akan menyampaikan ada adanya.
"Hingga saat ini kami tidak bisa menyampaikan ada indikasi atau bagaimana. Jika tidak terbukti harus adil," kata Helmy. (ant/ivi)