Selama 3 Bulan Kantong Plastik di Ritel tak Gratis

Senin, 22 Februari 2016 - 09:43 WIB
ilustrasi

JAKARTA (riaumandiri.co)-Mulai 21 Februari 2016, kantong plastik di ritel modern tak lagi gratis. Pembeli mesti membayar untuk mengantongi belanjaannya. Kebijakan pemerintah ini bertujuan untuk mewujudkan Indonesia bebas sampah 2020.

Kantong plastik berbayar ini diuji coba di sejumlah daerah di Tanah Air.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan, kebijakan kantong plastik berbayar itu akan dievaluasi berkala.

"Rencana evaluasi minimal tiga bulan. Karena, kita lihat antusiasnya cukup banyak," kata Siti Nurbaya saat perayaan Hari Peduli Sampah Nasional 2016 di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/2).

Siti menambahkan, pemerintah bakal melihat respons masyarakat, khususnya para konsumen. Kami juga mengukur tingkat keberatan masyarakat dengan kebijakan plastik berbayar.

"Nanti dicek lagi bagaimana keberatan masyarakat. Kita ingin atur betul soal kebijakan tersebut," ungkap Siti Nurbaya.

Pemerintah menjadikan momentum hari Peduli Sampah Nasional untuk menelurkan kebijakan kantong plastik berbayar. Kebijakan tersebut untuk mengurangi sampah yang terus meningkat tiap harinya. Terlebih sampah plastik, merupakan jenis sampah yang butuh waktu lama diurai.(okz/mel)

Editor:

Terkini

Terpopuler