TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Guna menyusun rencana program pembangunan Tahun Anggaran 2017 mendatang, Musyawarah Rencana Pembagunan harus disinkronkan dengan hasil reses anggota DPRD Inhil di daerah pemilihannya masing-masing.
Kepala Bappeda Inhil Tengku Juhardi, melalui Kabid Prasarana Pardius, menyampaikan ini pada kegiatan Musrenbang Kecamatan Tembilahan Hulu. "Sinkronisasi usulan melalui Musrenbang desa dan kelurahan dengan reses Dewan dimaksudkan, agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan," ujarnya, Jumat (19/2).
Disebutkan, mengingat kemampuan anggaran daerah terbatas, namun kebutuhan masyarakat semakin besar, sehingga perlu diprioritaskan mana pembangunan yang harus didahulukan. Dengan jumlah usulan yang banyak, dikatakannya lagi, tentu tidak semua rencana kegiatan pembangunan akan terakomodir.
"Masyarakat jangan apriori dulu dengan adanya usulan yang tidak disetujui. Pasti ada usulan yang sudah bertahun-tahun namun sampai sekarang belum juga terlaksana, sehingga menganggap Musrenbang itu tidak ada gunanya," jelasnya.
Dari hasil Musrenbang di tingkat kecamatan ini, ia mengingatkan kepada pihak kecamatan, agar melaporkan hasil Musrenbang ke tingkat kabupaten paling lambat satu minggu, setelah Musrenbang di tingkat kecamatan. (inh/aag)