JAKARTA (HR)- Ketua Bidang Pengembangan BPRS Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo), Syahril T. Alam, mengungkapkan setidaknya ada 10 BPRS dengan aset lebih dari Rp 100 miliar. Biasanya mereka adalah BPRS yang memiliki jaringan luas.
Syahril mengatakan akan lebih baik jika BPRS dimiliki pemerintah daerah. Sehingga ada sinergi dan membuat penyaluran dana pengembangan daerah jadi lebih maksimal. Ia mengungkapkan penghimpunan dana sebagian BPRS juga belum maksimal, sehingga butuh juga bermitra dengan bank syariah selain dengan pemda.''Pemda punya dana, BPRS punya kemahiran analisis nasabah dan keuangan, penyaluran dana pengembangan UMKM bisa dioptimalkan lewat kerja sama,'' kata Syahril.
Dari sana, pemda bisa memeroleh pendapatan dalam bentuk deviden jika pemda memiliki saham BPRS maupun lewat bagi hasil jika pemda menempatkan dananya dalam deposito.
''Pemda bisa menggunakan skim mudharabah mutlaqah maupun mudharabah muqayyadah. Jika menggunakan skim mudharabah muqayyadah, pemda bisa meminta BPRS untuk menyalurkan dana ke UMKM dengan syarat-syarat tertentu,'' tutur Syahril.
Bidang BPRS Asbisindo menargetkan setidaknya ada satu BPRS di setiap kabupaten atau kota di Indonesia. 2015 ini mereka menargetkan total BPRS yang ada bisa mencapai 200 BPRS.
Karena itu, Bidang BRPS Asbisindo meminta OJK memberi kemudahan dan kejelasan waktu lama pengurusan izin pendirian BPRS baru.
Syahril mengatakan sudah berkali-kali mengadakan forum silaturahim antara direksi ataupun karyawan BPRS untuk meningkatkan kualitas sumber daya insasi (SDI) maupun saling berbagi pengalaman. 2015 ini mereka berencana untuk melakukan silaturahim kembali untuk membahas isu-isu seperti sinergi BUS, UUS dan BPRS, kualitas SDI di BPRS, serta apex BPRS.(rol/ara)