PEKANBARU (riaumandiri.co)-Penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru, mengaku masih menunggu hasil audit dari Inspektorat, terkait dugaan korupsi pengadaan alat olahraga pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional Riau Tahun 2011.
"Pihak Inspektorat Riau yang lakukan perhitungan kerugian negara dalam perkara ini," ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Darma Natal, saat dikonfirmasi Haluan Riau, Rabu (17/2).
Sembari Inspektorat Riau bekerja, lanjut Darma, pihaknya terus melengkapi data-data yang dibutuhkan auditor. "Kalau masih kurang, tentunya kita lengkapi data-datanya. Kita selaku berkoordinasi," lanjutnya.
Dalam upaya penghitungan kerugian negara, sebagai salah satu unsur yang harus dipenuhi Penyidik untuk melanjutkan perkara ini, Darma menyebut kalau hal ini pernah disampaikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau.
Namun, karena temuan dugaan penyimpangan dalam perkara ini dilakukan pihak Inspektorat Riau, makanya BPKP Riau mengarahkan agar audit dilakukan Inspektorat Riau. "Makanya, kita pakai Inspektorat," tandasnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau, dalam laporannya, menyebut adanya penyimpangan dalam pengadaan alat olahraga dalam pelaksanaan Popnas Riau tahun 2011 lalu.
Selanjutnya, BPK meminta Inspektorat Riau untuk menindaklanjutinya.
Dari hasil audit yang dilakukan Inspektorat Riau dinyatakan ada indikasi kerugian negara lebih dari Rp500 juta. Dalam penyidikannya, Kejari Pekanbaru menegaskan kembali temuan Inspektorat Riau tersebut.
Berhubung para auditor di Inspektorat Riau kala itu sudah banyak yang pindah tugas, makanya audit dilakukan lagi dari awal.(dod)