PEKANBARU (riaumandiri.co)-Wacana Kementerian Dalam Negeri yang akan menerbitkan kartu identitas anak menuai pro kontra di tengah masyarakat. Khusus di Pekanbaru, kalangan DPRD Kota Pekanbaru, menilai, sebelum penerapan KIA, terlebih dulu dilakukan pendataan.
"Belum waktunya jika wacana tersebut berjalan untuk Kota Pekanbaru, mengigat sampai saat ini masih sembrawutnya sistem pendataan kependudukan yang ada," ujar Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Hj Sri Rubianti, Senin (15/2).
Dikatakan Politisi Partai Gerindra ini, wacana tersebut sah saja, namun perlu juga menjadi perhatian, dengan adanya akte kelahiran, Kartu Keluarga, jika terprogram secara baik, jelas menjadi pendukung KIA ini. Karena melihat tujuannya dan apa manfaatnya sebanding.
"Yang perlu saat ini untuk Pekanbaru, membenahi pendataan kependudukan sebelum wacana KIA ini diberlakukan. Karena di khawatirkan akan tumpang tindih," sebut Sri Rubianti.
Sri juga menilai, ketika pendataan belum falit, jelas KIA ini akan menjadi persoalan baru, terutama di Pekanbaru Riau sendiri.
"Kalau tidak salah sudah ada sembilan kabupaten/kota di Indonesia yang sudah mulai menerapkan ini, untuk di Pekanbaru Riau sendiri kita bukan tidak setuju, namun perlu diingat agar membenahi dulu sistem yang ada dan lakukan pembenahan dulu seperti Program E-KTP. Jangan sampai yang sudah tak beres, program KIA ini muncul,"jelas Sri.
Apalagi lanjut Rubiyanti, saat ini Kartu Identitas Anak yang diwacanakan Kemendagri itu, sepertinya diterapkan setelah program sebelumnya beres. "Kita sudah ada akte dan KK yang didalamnya ada data anak kita disana, jika ini falit, maka baru wacana pemerintah ini dapat diterima," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga Panam, Ani (40), menegaskan, ketika memiliki identitas yang telah sesui, maka sebagai masyarakat hanya butuh kepastian.(ben)