Lokasi Pelantikan Kepala Daerah Dipindah

Selasa, 16 Februari 2016 - 09:15 WIB
Ketua KPU RI Husni Kamil Manik mengumumkan penetapan pelaksanaan Pilkada serentak gelombang kedua, Pilkada kali ini akan dilangsungkan pada 15 Februari 2017 dan diikuti 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Hingga saat ini, tidak ada perubahan terkait jadwal pelantikan empat bupati dan walikota terpilih, hasil Pilkada serentak Desember lalu. Sesuai rencana, pelantikan akan digelar Rabu, 17 Februari, besok. Namun lokasi pelantikan yang semula direncanakan di GOR Remaja Jalan Sudirman, dipindahkan ke Gedung Daerah di Jalan Diponegoro.
 
Seperti dirilis sebelumnya, pada kesempatan itu, Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman akan melantik empat pasangan bupati dan walikota terpilih.

Lokasi
Keempat daerah itu adalah Kota Dumai, Kabupaten Indragiri Hulu, Bengkalis dan Kepulauan Meranti.
Seperti diketahui, dari sembilan daerah di Riau yang menggelar Pilkada serentak Desember lalu, baru empat daerah tersebut yang masa jabatan kepala daerahnya yang telah berakhir. Sedangkan lima daerah lagi, masih dipimpin kepala daerah periode sebelumnya.

Pelantikan  empat kepala daerah tersebut berdasrkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri yang telah diterima Pemprov Riau, pada Pekan lalu. Yakni, SK Mendagri tentang pemberhentian Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis nomor, 14-645 disertai SK pengangkatan Bupati Bengkalis nomor, 131.14-646. SK Pengangkatan Wakil Bupati 132.14-663 Februari 2016.

Selanjutnya, SK Mendagri tentang Pemberhentian Pj Bupati Kepualan Meranti No 131.14-663, disertai SK Pengangkatan Bupati Meranti 131.14-664 dan SK Wakil Bupati Meranti 132.14-665.

Begitu pula SK Mendagri tentang Pemberhentian Pj Bupati Inhu No. 131-14-639 disertai SK Pengangkatan Bupati Inhu No. 131.14-640 dan SK Pengangkatan Wakil Bupati Inhu No. 132.14-641.

Terakhir SK tentang Pemberhentian Pj Walikota Dumai, No. 131.14-630 disertai SK Pengangkatan Wako Dumai No. 131.14-631 dan SK Pengangkatan Wakil Wako Dumai No. 132.14-632.

Sudah Final
Terkait pemindahan lokasi pelantikan tersebut, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Rahimah Erna membenarkannya. DIkatakan, saat ini seluruh undangan telah disebar ke seluruh daerah dengan jumlah yang terbatas.

Sesuai jadwal, pada pagi ini (Selasa, 16/2) akan dilangsungkan gladi kotor, dan sorenya akan dilaksanakan gladi bersih untuk pelantikan kepala daerah tersebut.

"SK dari Mendgri telah kita terima, dan pelantikannya nanti dilaksanakan di Gedung Daerah dan sudah final. Semua persiapan saat ini sedang dikerjakan," terangnya, Senin (15/3).

Dijelaskan Rahimah, panitia sudah menyiapkan tenda dan TV lebar di luar gedung, baik di kiri dan kanan Gedung Daerah. Tenda ini bisa menampung para tamun udangan dari daerah. Di sebelah kiri mampu menampung 600 kursi, dan kanan gedung mampu menampung 600 kursi. Sedangkan di dalam gedung hanya tamu-tamu undangan penting saja sebanyak 850 kursi.

"Jadi pelantikannya di Balai Serindit. Lansung dilantik Plt Gubernur Riau," tambahnya.
Sementara itu, untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bulati 6 Daerah lainnya masih menunggu SK dari Mendagri. Khusus untuk Kabupaten Kuansing masih menunggu hasil dari persidangan. Sedangkan untuk Kabupaten Siak, Rohil, Kepulauan Meranti pada bulan Juni mendatang.

"Kalau Rohul dan Pelalawan kemungkinan juga Juni, bisa saja nanti ada Plh di dua daerah ini. Tapi kita tunggu sajalah SK dari Mendagri," katanya.

15 Februari
Dari Jakarta, KPU menetapkan pelaksanaan Pilkada serentak tahap kedua akan digelar pada 15 Februari 2017 mendatang. Penentuan tanggal itu, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). "Pilkada gelombang kedua akan dilaksanakan pada Rabu, 15 Februari 2017," terang Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Total 101 daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak. Rinciannya, 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten. Daerah-daerah yang menggelar ajang tersebut adalah daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada Juli 2016 hingga Desember 2017.
"Jadi rentang waktunya satu setengah tahun," ujarnya.

Adapun provinsi yang turut serta dalam pergelaran tersebut yaitu Provinsi Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Sementara itu, 18 kota yang menyelenggarakan pilkada serentak 2017 adalah Pekanbaru, Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang, Tebing Tinggi, Payakumbuh, Cimahi, Tasikmalaya, Salatiga, Kota Yogyakarta, Batu, Kupang, Singkawang, Kendari, Jayapura, Ambon dan Sorong. (nur, rtc)

Editor:

Terkini

Terpopuler