PASIRPENGARAIAN (riaumandiri.co)-Polres Rohul telah menurunkan tim terkait biaya pengurusan sertifikat program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) yang dikeluhkan warga.
Demikian disampaikan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Muhammad Wirawan Novianto, Senin(15/2).
Katanya, tim pertama turun ke Kantor BPN Rohul dalam rangka mengumpulkan data-data atau bukti-bukti terkait laporan masyarakat.
"Pihak Polres Rohul akan mencoba bekerja keras terkait laporan tersebut, saat ini tim sudah di lapangan tengah bekerja untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, sebab polisi harus menyiapkan semua data-data yang ada,’’ katanya.
Polisi Diminta Serius Sementara itu tokoh masyarakat, Desa Lubuk Soting, Hengki Irawan meminta Kepada Kapolres Rohul untuk serius menangani permasalahan Kepala Desa (Kades) Lubuk Soting M S tersebut.
Sebab, fakta di lapangan, tidak sedikit warga kecewa dan mengeluhkan biaya yang dikeluarkan untuk pengurusan sertifikat Prona tersebut lewat pemerintahan desa.
Namun, biaya pengurusan justru mahal. Warga harus membayar biaya antara Rp3 juta hingga Rp4,5 juta.
Lanjutanya, persoalan prona sudah dilaporkan ke Kantor BPN Rohul dengan surat Nomor:01/FMPD-LB/1/2016 terkait pungutan penerbitan sertfikat Prona Desa Lubuk Soting diterima Pembantu Subbag TU BPN Rohul Afri Suwandi.
"Kita juga sudah melaporkan ini melalui Forum Masyarakat Peduli Desa Lubuk Soting (FMPDLS), ke Kajari Pasir Pangaraian, pada Tanggal 20
Januari 2016 lalu, langsung diterima salah satu stafnya Maisyarah," tegasnya Hengki.(yus)