TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Terkait penempatan kepala sekolah, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Herwanissitas, menegaskan tidak ada mengenal istilah kedekatan.
"Dalam penempatan Kepsek, yang perlu diperhatikan adalah pengalaman, kemudian lamanya bekerja atau kepangkatan dan jenjang pendidikan yang diutamakan. Itu menurut aturan, jadi tidak ada istilah kedekatan," tegasnya, Senin (15/2).
Lebih lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan, jabatan Kepsek bukan saja sebagai seorang guru, melainkan juga seorang manajerial. Artinya bagaimana Kasek tersebut bisa berupaya semaksimal mungkin, agar dapat meningkatkan mutu kualitas pendidikan sekolah yang dijabatnya.
"Jangan Kasek hanya berpikir ini ada dana BOS, lalu berharap itu saja. Tapi bagaimana dana BOS itu sebagai penunjang untuk peningkatkan kualitas mutu pendidikan, dan memberdayakan dana itu segala upaya untuk generasi penerus bangsa," pesannya. (ags)