TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Menindaklanjuti adanya informasi dugaan keterlibatan oknum anggota polisi yang ikut melakukan aktivitas PETI di daerah darat Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardhi P, melalui Kasat Reskrim, Imron Teheri, meminta warga segera melaporkannya.
"Kita sangat setuju ini ditertibkan, tapi kita minta masyarakat membuat laporan siapa-siapa oknum anggota kita yang ikut melakukan aktivitas Penambangan Eemas Tanpa Izin (PETI) di daerah tersebut, catat nama-namanya," tegas Kasat Reskrim, AKP Imron Teheri, kepada Haluan Riau, Senin (15/2).
Polres Kuansing menurutnya, siap menindak tegas. Tidak hanya masyarakat yang melakukan aktivitas PETI yang ditindak sesuai hukum yang berlaku, bagi oknum anggota polisi yang ikut terlibat juga akan diberikan sanksi tegas.
Dikatakannya, pihaknya tidak menginginkan nama instutusi Polri dirusak oleh oknum anggota yang ikut terlibat melakukan aktivitas PETI. "Sementara pimpinan kita setiap waktu menyampaikan komitmennya memberantas aktivitas PETI di Kuansing. Bahkan sudah banyak pelaku yang kita tangkap dan amankan," ujarnya.
Kasat menegaskan, tidak akan tebang pilih dalam upaya memberantas aktivitas PETI di Kuansing. "Kita mengimbau kepada masyarakat hindari pekerjaan yang melanggar hukum," katanya.(rob)