PEKANBARU (riaumandiri.co)-Komisi III DPRD Pekanbaru, mengagendakan memanggil Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pekanbaru. Hal ini untuk hearing terkait jumlah Tenaga Harian Lepas yang ada di instansi tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, H Zulkarnain, kepada wartawan mengatakan, hearing tersebut membahas persoalan Tenaga Harian Lepas (THL), seperti penyapu jalan, yang dipekerjakan DKP. "Ini berhubungan dengan kebersihan kota ini. Artinya, jika jumlah THL-nya besar, sementara out put-nya tidak sesuai, maka perlu dipertanyakan," kata Zulkarnain, Minggu (14/2).
Dikatakannya, kondisi ini juga mengingat anggaran yang dikeluarkan untuk THL. Jika memang sesuai, katanya tentu tidak masalah.
Namun sebaliknya, jika di bawah UMK, maka akan dievaluasi. "Selama ini kita tidak mengetahui secara pasti jumlah THL, asal mereka dan gaji yang mereka terima. Termasuk tugas dan di jalur mana saja mereka bertugas.
Sebab, kebersihan kota yang ditemukan hingga saat ini, tidak dilakukan secara keseluruhan," sebut Zulkarnain.
Politisi PPP ini juga mengatakan, beberapa jalur protokol, juga masih berserakan sampah.
"Jika mereka bekerja di jalur tersebut, plus adanya petugas dari PT Multi Inti Guna (MIG), selaku kontraktor pemenang sampah Kota Pekanbaru, maka bisa dipastikan tidak ada lagi sampah berserakan. Namun nyatanya kini, masyarakat masih saja mengeluhkan terkait sampah ini," sebutnya.
Selain itu kata Zulkarnain, pihaknya nanti juga akan pertanyakan kesejahteraan THL. Karena semuanya berhubungan dengan output. "Kita tidak ingin THL ini dijadikan sarana untuk menghalalkan semua cara. Apalagi yang digunakan APBD," paparnya.
Lebih lanjut disebutkan Zulkarnain, dengan adanya hearing nanti, maka bisa menjawab tudingan dan persepsi dari berbagai pihak. ***