PANGKALAN KERINCI (riaumandiri.co)- Diwakili oleh Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan menurunkan sebanyak 60 perahu Jung Katil, dalam lomba Jung Katil yang diikuti sejumlah daerah di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Lomba berlangsung di Pantai Nongsa, Batam.
Jung Katil merupakan jenis perahu layar mini yang dibuat, sehingga dapat dilayarkan dengan menggunakan angin dan kemudi sebagai pengendali arah untuk perahu bergerak.
Kepiawaian nakhoda sangat menentukan kemenangan dalam lomba, sebab kecepatan perahu tidak hanya ditentukan oleh kuatnya tiupan angin namun rancangan bangun perahu itu sendiri. Bahkan, saat angin bertiup kencang kecepatan Jung Katil bisa mencapai 80 Km/Jam.
"Dari 60 perahu Jung Katel yang diturunkan oleh Pelalawan, sebanyak 8 Jung Katel masuk final," kata Anggota DPRD Pelalawan, Nazarudin Arnazh, Minggu (14/2)
Acara yang berlangsung sejak 12 sampai 14 Februari, di Pantai Nongsa, Batam, diikuti beberapa Kabupaten yang ada di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
"Tujuan kita mengikuti iven ini yang pertama adalah untuk promosi daerah kita. Kedua, kita ikut melestarikan budaya permainan leluhur kita," ujar politisi PAN ini.
Dikatakan Nazarudin Arnazh, Kabupaten Pelalawan juga memiliki even tahunan lomba perahu layar Jung Katil yang berlangsung di Kecamatan Kuala Kampar."Untuk menyaksikan even tahunan Jung Katil biasanya pada setiap awal Juni," pungkas anggota Komisi I DPRD Pelalawan.(zol)