PANGKALAN KERINCI (riaumandiri.co)-Sepanjang pelaksanaan Operasi Tematik yang digelar Polres Pelalawan, terhitung sejak tanggal 1 Januari sampai 9 Februari 2016, pelanggaran tidak menggunakan helm oleh pengendara roda dua menempati jumlah terbanyak.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rachmad C Yusuf, Jumat (12/2) mengungkapkan, dalam pelaksanaan operasi kepolisian diperoleh sebanyak 330 berkas.
"Dengan rincian jumlah teguran 82 kali, pelanggaran roda dua yang tidak menggunakan helm sebanyak 152 dan tidak memiliki atau tidak membawa SIM sebanyak 75," sebutnya.
Lanjut Kasat Lantas, sedangkan jumlah pelanggaran roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 84."Tidak memiliki dan membawa SIM ada 19. Sebagian besar pekerjaan dari pada pelanggar lalu lintas kebanyakan dari swasta," ujarnya.(zol)