Pangkalan Kerinci (riauamndiri.co)-Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci terus mendalami dugaan korupsi proyek cetak sawah di Dinas Pertanian Pelalawan. Proyek tersebut dilaksanakan pada tahun 2012 dan 2013.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pangkalan Kerinci, Reza Antoni, kepada wartawan Jumat (12/2) menerangkan pihaknya sejauh ini masih melakukan tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
Dalam proses Pulbaket ini, tim penyidik Kejaksaan telah memanggil orang-orang yang terkait dengan proyek cetak sawah baru itu, pemanggilan yang disampaikan itu untuk dimintai keterangan sekaligus melakukan Proses klarifikasi yang terus dilakukan dan akan berjalan selama bahan dan keterangan yang diharapkan belum mencukupi.
"Sampai sekarang sudah lima orang kita mintai keterangan. Mereka ikut dalam pelaksanaan proyek ini," ungkap Reza.
Dijelaskannya, kelima saksi yang dipanggil yakni Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kampar, Teluk Meranti, dan Langgam. Kemudian mantan kepala Desa (Kades) Gambut Mutiara Kecamatan Kuala Kampar dan Kades yang baru.Sebab desa itu salah satu penerima proyek dari pemerintah pusat ini.(pen)