TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Program studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indragiri Tembilahan terakreditasi B. Hal ini tentu dapat menepis keraguan bagi kalangan masyarakat terkait eksistensi universitas satu-satunya di Negeri Seribu Parit.
"Akreditasi B yang diraih ini dapat menepis keraguan bagi kalangan masyarakat, terutama mahasiswanya menjalani kuliah di Fakultas Hukum dan untuk bersaing dengan mahasiswa dari kampus lain yang ingin mendaftar kerja di instansi yang mewajibkan nilai akreditasi kampusnya," ungkap Dekan Fakultas Hukum Unisi Tembilahan Edwar, Kamis (11/2).
Dijelaskannya, akreditasi B yang diraih ini hasil kerja keras semua pihak setelah melalui melalui visitasi yang dilakukan oleh Profesor Joni Emirzon dan Profesor Jawahir Thontowi, pada tanggal 13 Desember 2015. “Akreditasi B yang diraih program studi Ilmu Hukum ini ini merupakan kebanggaan bagi kami dan secara resmi sudah diumumkan di webiste resmi Badan Akreditasi Nasional (BAN) dengan nomor 0003/SK/BAN-PT/AKRED/S/I/2016," ujarnya.
Akreditasi B yang keluar pada tanggal 11 Februari 2016 ini, berlaku selama lima tahun ke depan, yakni hingga 11 Januari 2021 mendatang. Disebutkan, dengan akreditasi B ini membuka peluang Fakultas Hukum membuka program Magister Hukum kedepannya, kemungkinan dapat direalisasikan tahun ini.
“Perolehan akreditasi B ini memicu kami untuk terus berbenah dan menuju pengelolaan yang lebih baik," imbuhnya. Ditambahkan, saat ini FH sudah memiliki 4 orang doktor. Sementara itu, Rektor Unisi Tembilahan Sri Handayani, menyampaikan apresiasi atas upaya tersebut.(dan)