Pemerintah Minta Bukti Kepemilikan Kios

Jumat, 12 Februari 2016 - 09:19 WIB
ilustrasi

SIAK (riaumandiri.co)-Dari 177 Kios pedagang di Pasar Tuah Serumpun Km-4 Perawang, Tualang, 60 persen telah menyerahkan bukti kepemilikan. Karenanya, kepada pemilik kios diimbau segera menyerahkan bukti kepemilikan sebagai bukti yang bersangkutan memiliki kios di pasar yang akan dibangun.

Kepala UPTD Pasar, Kebersihan dan Pertamanan Kecamatan Tualang, M Jais menjelaskan, imbauan ini telah lama disampaikan melalui lisan dan pengumuman. namun hingga kini baru 60 persen yang menyerahkan.

 "Sesuai data yang telah diverifikasi dan telah dikirimkan ke Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan, kios pedagang di Pasar Tuah Serumpun sebanyak 177 kios," katanya kemarin.

Pada 2016, pasar ini akan dilakukan pembangunan dengan menggunakan dana APBN 2016. Saat ini pihaknya telah mengusulkan sketsa pembangunan pasar.

Jika gambar yang diajukan bisa diterima, maka dana APBN segera cair. Selanjutnya akan masuk tahap pelelangan pekerjaan. Pembangunan tidak main-main, karenanya kembali diimbau kepada pihak-pihak yang merasa memilki kios segera menyerahkan surat tanda kepemilikannya.

Jika memang sudah dilakukan pembelian dari pemilik sebelumnya atau seterusnya hendaknya dilampirkan kwitansi jual belinya.

"Secara prinsip untuk merealisasi pembangunan Pasar Tuah Serumpun tidak ada masalah, tinggal mengumpulkan data-data yang dibutuhkan. Sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan nantinya," pungkas M Jais. (gin)

Editor:

Terkini

Terpopuler