DED Jalan Lingkar Disetujui di Musrenbang Kecamatan

Jumat, 12 Februari 2016 - 09:09 WIB
ilustrasi

KEPENUHAN HULU (riaumandiri.co)-Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan di Kecamatan Kepenuhan dan Kecamatan Kepenuhan Hulu 2016 ini menyetujui Usulan Lembaga Kerapatan Adat Luhak Kepenuhan tentang Design Engenering Detail (DED ) jalan lingkar Kecamatan Kepenuhan dan Kecamatan Kepenuhan Hulu disetujui.

Usulan tersebut disetujui dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Kepenuhan dan Kepenuhan Hulu yang dilaksanakan pada Kamis (10/2) di Gedung Pertemuan Kota Tengah Kecamatan Kepenuhan. Sedangkan Munsrenbangcam Kepenuhan Hulu digelar di aula Kantor Camat Kepenuhan Hulu.

Turut hadir, masing-masing camat, tokoh masyarakat dan undang lainnya.

Sementara dari pihak Pemkab Rohul, dihadiri Bappeda dan sejumlah satuan kerja lainnya. Musrenbangcam Kepenuhan tidak dihadiri satu pun anggota DPRD, sementara di Kecamatan Kepenuhan Hulu di hadiri anggota DPRD dari Fraksi Gerindra H. Abdul Muas, H. Amran dan Mukhsin Syarief Shaleh didampingi tokoh adat, tokoh agama, lurah dan para kepala desa.

Bakhtiar AH selaku Datuk Bondaro Sakti yang juga Ketua Lembaga Kerapatan Adat (LKA) luhak Kepenuhan mengucapkan alhamdulillah dan rasa syukur atas diterimanya usulan DED jalan lingkar. Menurutnya hal ini merupakan langkah besar dan bersejarah dalam pengembangan wilayah. Dan ini terjadi berkat masukan dari anak kemenakan dan masyarakat luhak Kepenuhan pada umumnya.  

“Tentunya ini adalah dasar berpijak untuk langkah selanjutnya, harapan kita adalah bahwa Kedua DED jalan Lingkar ini dapat disahkan pada APBD Kabupaten Rokan hulu 2016 ini.  Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan duduk boselo bosamo (duduk bersama) dalam mematangkan perencanaan ini sampai terealisasi,” harap Ketua LKA Luhak Kepenuhan.

Di tempat yang sama, Camat Kepenuhan Recko Roendra, S STP mengaku usulan tersebut akan menjadi sebuah tugas bersama.
“Namun untuk lebih konkretnya seluruh elemen harus duduk bersama membahas ini melalui musyawarah besar Lembaga Kerapatan Adat luhak Kepenuhan dan Kecamatan kepenuhanhulu," ujarnya.

Tujuannya untuk mempersiapkan lokasi yang akan diusulkan dibangunnya jalan lingkar. Karena dengan adanya jalan lingkar di Luhak Kepenuhan, akan membuka ruang wilayah ini dan tentu akan berdampak positif bagi masyarakat luas.

Di tempat terpisah, Camat Kepenuhan Hulu, M. Abrar, mengatakan agenda perencanaan DED jalan lingkar sudah dimasukkan dalam hasil Musrenbangcam Kepenuhanhulu 2016. Kegiatan ini diusulkan untuk kemajuan dan pengembangan wilayah di Luhak Kepenuhan.

Apresiasi yang sama juga disampaikan Afrianto, tokoh pemuda Luhak Kepenuhan. Dikatakannya, dari pihak pemuda pihaknya sangat mendukung pengembangan wilayah tersebut. Karena menurutnya fungsi utama dari jalan lingkar itu sendiri adalah untuk memperlancar arus lalu lintas dalam kota sekaligus bisa digunakan untuk mengalihkan lalu lintas kendaraan dengan muatan tonase tinggi, agar tidak merusak jalan dalam kota nantinya.(adv/humas)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler