BANGKINANG (riaumandiri.co)-Sebelum pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) tahun 2016, yang akan digelar pekan depan, 15-19 Februari 2016. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) selaku penanggung jawab kegiatan memaksimalkan persiapan dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan bersama camat dan forum gabungan satuan kerja perangkat daerah (FG-SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Rapat koordinasi ini digelar di aula Bappeda Kabupaten Kampar, Rabu (10/2). Rakor dipimpin Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, MSi dan dihadiri kepala dinas/badan/kantor, camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Sekretaris Bappeda Afrizal, Kabid dan Kasubbid di lingkungan Bappeda Kabupaten Kampar.
Azwan pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa rakor bersama camat dan SKPD ini sangat penting dan strategis. Mengingat camat merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan Musrenbangcam nanti.
Di hadapan FG-SKPD dan camat ini, Azwan memaparkan bagaimana rencana dan proses pelaksanaan Musrenbang tahun 2016. Ia menjelaskan tentang jadwal pelaksanaan Musrenbang, pembagian wilayah, koordinator wilayah Musrenbangcam, persiapan yang telah dilakukan dan persiapan yang akan dilakukan, hasil musrenbangcam, perumusan prioritas kecamatan, forum SKPD, koordinator forum SKPD, keluaran forum SKPD dan keluaran forum gabungan SKPD.
Disampaikan Azwan bahwa persoalan yang dihadapi oleh pemerintah daerah saat ini dalam hal pendapatan daerah adalah menurunnya pendapatan dari dana bagi Hasil (DBH) migas yang sangat tajam. Oleh sebab itu pada musrenbangcam nanti, hanya hal-hal yang prioritas yang akan dituangkan dalam renja (rencana kerja) SKPD.
Kemudian dengan adanya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta turunannya, membuat desa memiliki kewenangan lebih. “Kita (Pemerintah Daerah), terjadi pengurangan dana DBH, sementara di satu sisi ada penguatan pendanaan di desa. Oleh sebab itu apa yang menjadi kewenangan desa kita serahkan ke desa dan kita juga harus paham mana pembangunan yang menjadi kewenangan desa dan mana yang menjadi kewenangan Kabupaten,” ujarnya.
Azwan menyampaikan bahwa setelah musrenbangcam akan ada rapat Forum SKPD. Untuk itu di forum SKPD nanti diingatkan agar SKPD menyampaikan hasil yang matang yang telah diusulkan desa dan diramu dengan Renja SKPD.(oni)